Bangga MelayaniBerakhlak

PTUN Yogyakarta Gelar Rapat Komite Penganggaran, Fokus pada Efisiensi dan Akuntabilitas Keuangan

Whatsapp Image 2025 03 06 At 13.41.32 (2)

Yogyakarta, 4 Maret 2025 – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta menggelar Rapat Komite Penganggaran yang berlangsung di Ruang Media Center sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran pasca kebijakan efisiensi yang diterapkan oleh pemerintah. Rapat ini dihadiri oleh Ketua PTUN Yogyakarta, Dr. Nelvy Christin, S.H., M.H., Wakil Ketua, Bapak Sarjoko, S.H., M.H., para Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, serta Pelaksana PTUN Yogyakarta.

Dalam pembukaannya, Ketua PTUN Yogyakarta menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran merupakan prinsip utama yang harus dijunjung tinggi. Beliau meminta agar seluruh pengelola keuangan melaporkan secara berkala kondisi anggaran, menyampaikan kendala yang dihadapi, serta memastikan bahwa penggunaan anggaran setiap bulan berjalan sesuai perencanaan dan kebutuhan prioritas satuan kerja.

Salah satu agenda penting dalam rapat ini adalah penyesuaian perencanaan kegiatan akibat pemblokiran anggaran. Sejalan dengan kebijakan efisiensi yang diterapkan pemerintah, beberapa anggaran yang sebelumnya telah dialokasikan mengalami pemblokiran atau penyesuaian. Oleh karena itu, PTUN Yogyakarta perlu melakukan perencanaan ulang agar program kerja tetap berjalan optimal tanpa melanggar ketentuan yang berlaku.

Selain itu, alokasi uang transport bagi Hakim juga menjadi salah satu bahasan utama. Para peserta rapat membahas mekanisme distribusi anggaran tersebut agar tetap berjalan dengan prinsip keadilan dan efisiensi, serta sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Whatsapp Image 2025 03 06 At 13.41.33

Rapat juga membahas strategi realisasi anggaran agar setiap dana yang dialokasikan dapat digunakan secara optimal sesuai target dan kebutuhan prioritas. Ketua PTUN Yogyakarta mengingatkan bahwa setiap satuan kerja harus cermat dalam menyusun strategi agar anggaran dapat terserap dengan baik tanpa mengorbankan kualitas layanan peradilan.

Lebih lanjut, dalam rangka memastikan pengelolaan keuangan yang bebas dari penyimpangan, PTUN Yogyakarta menaruh perhatian khusus pada implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Dengan menerapkan SMAP, diharapkan seluruh proses penganggaran dan pengadaan di lingkungan PTUN Yogyakarta berjalan dengan bersih, transparan, dan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Beberapa komponen anggaran yang menjadi sorotan atau highlight dalam rapat ini juga dibahas secara mendalam. Setiap satuan kerja diminta untuk menyusun laporan terkait realisasi anggaran guna memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan atau pemborosan dalam penggunaannya.

Selain itu, rencana belanja pemeliharaan juga menjadi agenda yang tak kalah penting. PTUN Yogyakarta perlu memastikan bahwa fasilitas dan sarana pendukung tetap terjaga dengan baik tanpa harus membebani anggaran secara berlebihan.

Whatsapp Image 2025 03 06 At 13.41.34

Sebagai bentuk penghematan, upaya efisiensi dalam penggunaan Alat Tulis Kantor (ATK) juga dibahas. Ketua PTUN Yogyakarta mengingatkan seluruh pegawai untuk lebih bijak dalam menggunakan ATK serta mengoptimalkan penggunaan sistem digital untuk mengurangi ketergantungan pada dokumen fisik.

Rapat berlangsung dengan lancar dan penuh keterbukaan, diakhiri dengan sesi diskusi serta tanya jawab mengenai berbagai tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan anggaran. Setiap peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat serta usulan yang konstruktif guna meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan satuan kerja.

Dengan adanya Rapat Komite Penganggaran ini, PTUN Yogyakarta semakin memperkuat komitmennya dalam mengelola anggaran dengan efektif, efisien, dan transparan. Melalui koordinasi yang baik, diharapkan seluruh program kerja yang telah direncanakan dapat berjalan optimal meskipun dalam situasi efisiensi anggaran.