Pada Kamis, 14 November 2024, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta mengadakan rapat komite anggaran untuk membahas sejumlah agenda penting terkait pengelolaan keuangan tahun 2024, proyeksi anggaran tahun 2025, dan rencana belanja modal tahun 2026. Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua PTUN Yogyakarta, Sarjoko, S.H., M.H., dihadiri oleh beberapa perwakilan hakim, Panitera Pengadilan, Sekretaris Pengadilan, Panitera Muda Perkara, Panitera Muda Hukum, Kasubbag Umum dan Keuangan, Kasubbag Kepegawaian, serta Kasubbag PTIP beserta jajarannya.
Rapat ini merupakan bagian dari upaya PTUN Yogyakarta untuk memastikan pengelolaan anggaran yang tepat, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan pelayanan publik yang semakin meningkat. Wakil Ketua PTUN Yogyakarta, Sarjoko, S.H., M.H., membuka rapat dengan menegaskan pentingnya sinergi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Ia mengingatkan para peserta rapat akan tanggung jawab besar yang diemban setiap bidang untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran, memastikan keterbukaan, dan menyusun perencanaan yang realistis.
Pembahasan Laporan Realisasi Anggaran Tahun 2024 hingga November
Topik pertama yang dibahas adalah laporan realisasi anggaran tahun 2024 hingga bulan November. Pada sesi ini, Sekretaris Pengadilan, Budi Suryana, S.H., memaparkan kondisi terkini penggunaan anggaran yang telah dialokasikan untuk berbagai kegiatan operasional dan program-program pengadilan. Berdasarkan laporan tersebut, PTUN Yogyakarta berhasil memanfaatkan anggaran dengan baik, meskipun masih terdapat beberapa catatan untuk perbaikan yang harus diperhatikan dalam sisa waktu hingga akhir tahun ini.
Wakil Ketua PTUN Yogyakarta, Sarjoko, S.H., M.H., mengapresiasi capaian yang telah diraih, tetapi ia juga menyoroti beberapa hal yang perlu ditingkatkan untuk mengoptimalkan efektivitas dan efisiensi penggunaan dana. Ia menegaskan bahwa penggunaan anggaran harus benar-benar berorientasi pada peningkatan kualitas layanan publik serta peningkatan kapasitas internal aparatur pengadilan.
Proyeksi Anggaran Tahun 2025: Antisipasi Kebutuhan dan Prioritas
Setelah pembahasan realisasi anggaran 2024, rapat dilanjutkan dengan membahas proyeksi anggaran untuk tahun 2025. Proyeksi anggaran ini disusun untuk mengantisipasi kebutuhan operasional dan program-program yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang. Sekretaris Pengadilan mempresentasikan perkiraan anggaran yang mencakup berbagai aspek, mulai dari kebutuhan untuk perbaikan infrastruktur, peningkatan layanan teknologi informasi, hingga program-program pelatihan untuk peningkatan kompetensi aparatur pengadilan.
Wakil Ketua Sarjoko, S.H., M.H., menekankan pentingnya prioritas dalam pengajuan anggaran untuk tahun depan. Ia mengingatkan agar setiap unit kerja dapat mengidentifikasi kebutuhan yang paling mendesak dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Sarjoko juga mengarahkan agar proyeksi anggaran ini mempertimbangkan segala potensi perubahan dan kebijakan baru yang mungkin diterapkan pada tahun mendatang, sehingga anggaran yang dialokasikan dapat tepat sasaran dan tidak mengalami hambatan.
Pembahasan Pengajuan Belanja Modal Tahun 2026
Pada sesi terakhir, yang merupakan pembahasan tentang pengajuan belanja modal untuk tahun 2026, Ketua PTUN Yogyakarta, Dr. Nelvy Christin, S.H., M.H., bergabung dalam rapat untuk memimpin jalannya diskusi. Pembahasan ini mencakup perencanaan alokasi anggaran untuk pengadaan sarana dan prasarana serta investasi jangka panjang yang dibutuhkan PTUN Yogyakarta. Kehadiran Dr. Nelvy menandakan betapa pentingnya pembahasan belanja modal ini bagi masa depan pengadilan.
Dalam arahannya, Dr. Nelvy Christin, S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap rencana pengajuan belanja modal harus dipersiapkan secara matang dan didukung oleh data yang akurat. Ia mengingatkan bahwa belanja modal merupakan investasi jangka panjang yang bertujuan untuk menunjang keberlangsungan dan kelancaran operasional pengadilan, sehingga perencanaannya harus cermat dan memperhitungkan berbagai aspek seperti ketahanan, fungsionalitas, dan relevansi terhadap kebutuhan layanan di PTUN Yogyakarta.
Para peserta rapat turut berpartisipasi dalam diskusi dengan mengajukan berbagai usulan yang diharapkan dapat memperkuat infrastruktur dan pelayanan publik di masa depan. Beberapa usulan yang diajukan termasuk peningkatan fasilitas ruang sidang, pembaruan perangkat teknologi informasi, serta perbaikan fasilitas pendukung yang diperlukan untuk mendukung kenyamanan dan kemudahan akses bagi masyarakat pencari keadilan.
Rapat komite anggaran PTUN Yogyakarta ini berlangsung dengan tertib dan lancar, mencerminkan keseriusan seluruh aparatur pengadilan dalam mempersiapkan perencanaan anggaran yang komprehensif dan akuntabel. Wakil Ketua PTUN Yogyakarta, Sarjoko, S.H., M.H., mengucapkan terima kasih atas kontribusi dan masukan yang diberikan oleh seluruh peserta rapat. Ia berharap hasil pembahasan ini dapat menjadi panduan dalam penyusunan anggaran yang optimal untuk tahun mendatang serta mendukung pencapaian visi dan misi PTUN Yogyakarta sebagai lembaga peradilan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Dr. Nelvy Christin, S.H., M.H., selaku Ketua PTUN Yogyakarta, juga mengapresiasi kinerja seluruh jajaran dalam menyusun dan merencanakan anggaran. Ia menekankan bahwa komitmen dalam pengelolaan anggaran yang tepat dan transparan adalah langkah awal untuk mewujudkan pengadilan yang berintegritas dan selalu berorientasi pada pelayanan masyarakat.