
Yogyakarta, 2 Mei 2025 — Dalam rangka memperkuat sinergi antara dunia akademik dan dunia peradilan, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta kembali menunjukkan komitmennya terhadap pendidikan hukum melalui penyelenggaraan kegiatan pendalaman materi administrasi persidangan dan hukum acara serta praktik sidang semu bagi mahasiswa, yang berlangsung pada Jumat, 2 Mei 2025, bertempat di Ruang Sidang Utama PTUN Yogyakarta.
Kegiatan edukatif ini dihadiri langsung oleh para pejabat struktural dan fungsional PTUN Yogyakarta, yaitu Wakil Ketua PTUN Yogyakarta, Bapak Sarjoko, S.H., M.H., bersama Hakim Dedi Wisudawan Gamadi, S.H., M.Kn. dan Hakim Prasetyo Wibowo, S.H., M.H., serta didukung oleh Panitera Muda Perkara, Ibu Rini Haryanti, S.H., dan Panitera Muda Hukum, Ibu RR. Tri Asih Wahyudiati, S.H., M.Kn. Kehadiran para aparatur peradilan ini menunjukkan betapa seriusnya pengadilan dalam mengedepankan pembinaan generasi muda calon praktisi hukum.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua PTUN Yogyakarta, Bapak Sarjoko, S.H., M.H., menegaskan pentingnya penguatan kerja sama antara institusi pendidikan tinggi dan lembaga peradilan dalam proses pembelajaran hukum. Beliau memperkenalkan sebuah inovasi khas PTUN Yogyakarta yang diberi nama PANDAI (Pembinaan dan Pendampingan Mahasiswa), yang menjadi wadah edukatif bagi mahasiswa magang maupun yang sedang melakukan penelitian hukum di lingkungan pengadilan.

“PTUN Yogyakarta menyadari bahwa dunia akademik dan dunia peradilan tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Keduanya harus bersinergi untuk menciptakan generasi hukum yang tidak hanya unggul dalam teori, tetapi juga siap dalam praktik,” ujar beliau.
Melalui inovasi PANDAI ini, para mahasiswa tidak hanya diberi materi teoretis tentang hukum acara dan administrasi persidangan, tetapi juga diberi ruang untuk praktik langsung melalui simulasi sidang atau sidang semu, sehingga mereka dapat mengalami langsung atmosfer ruang sidang dan memahami peran masing-masing aktor dalam proses peradilan tata usaha negara.
Pada sesi pendalaman materi, para hakim dan panitera berbagi pengetahuan praktis mengenai administrasi perkara, proses penanganan gugatan, penyusunan dokumen hukum, hingga teknis persidangan. Mahasiswa diberikan kesempatan untuk bertanya, berdiskusi, dan menyimak langsung bagaimana peran hakim, panitera, dan aparatur lainnya dalam menjalankan tugas di ruang sidang.

Sesi dilanjutkan dengan praktik sidang semu, di mana para mahasiswa memainkan peran sebagai hakim, penggugat, tergugat, dan kuasa hukum, berdasarkan skenario perkara fiktif yang dirancang menyerupai kasus nyata. Kegiatan ini menjadi titik temu antara pembelajaran akademik dan realitas lapangan, sekaligus menjadi pengalaman berharga dalam membangun kepercayaan diri dan kecakapan komunikasi hukum mahasiswa.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, PTUN Yogyakarta kembali menegaskan komitmennya untuk berperan aktif dalam penguatan kapasitas generasi muda hukum Indonesia. Melalui pendekatan edukatif dan partisipatif, mahasiswa yang terlibat diharapkan mampu menyerap nilai-nilai integritas, profesionalisme, serta memahami kompleksitas proses peradilan secara utuh.
Panitera Muda Hukum, Ibu RR. Tri Asih Wahyudiati, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan semacam ini bukan hanya memberikan pengetahuan teknis, tetapi juga membuka cakrawala berpikir mahasiswa agar lebih adaptif dan kontekstual dalam memahami dinamika hukum administrasi negara.

Bagi para mahasiswa peserta, kegiatan ini menjadi pengalaman yang berkesan dan memberi perspektif baru terhadap proses penegakan hukum. Mereka tak hanya belajar dari buku teks atau kuliah di ruang kelas, tetapi langsung terjun ke lingkungan pengadilan untuk memahami bagaimana teori hukum diimplementasikan dalam kenyataan.
Harapannya, program seperti ini dapat terus dikembangkan dan menjadi agenda rutin yang memperkuat jembatan antara lembaga peradilan dan dunia pendidikan. PTUN Yogyakarta, melalui kegiatan seperti ini, berperan aktif menciptakan ruang belajar yang terbuka, inklusif, dan transformatif bagi calon-calon penegak hukum masa depan.
Semoga para mahasiswa peserta dapat mengoptimalkan pengalaman ini sebagai bekal untuk menjadi praktisi hukum yang tidak hanya kompeten secara akademik, tetapi juga menjunjung tinggi integritas dan nilai-nilai keadilan dalam setiap langkah pengabdiannya.