
Yogyakarta, 14 Juli 2025 — Komitmen Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta dalam membangun budaya transparansi, integritas, dan kolaborasi dengan dunia akademik kembali diwujudkan melalui pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Panduan Pelayanan Mahasiswa/i Magang secara Interaktif (PANDAI) untuk periode Triwulan II Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan pada Senin, 14 Juli 2025 dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua PTUN Yogyakarta, Bapak Sarjoko, S.H., M.H.
Kegiatan Monev tersebut diikuti oleh jajaran internal pengadilan yang terdiri atas para Hakim, Plt. Sekretaris, para Kepala Sub Bagian, serta pelaksana yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan program magang dan pelayanan publik. Evaluasi ini merupakan bagian dari sistem perbaikan berkelanjutan dalam program pembinaan generasi muda melalui pendekatan yang terstruktur, terukur, dan berbasis integritas.
Dalam pemaparannya, Wakil Ketua PTUN Yogyakarta menyampaikan bahwa selama periode April hingga Juni 2025, sebanyak 20 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi telah mengikuti program magang di lingkungan PTUN Yogyakarta. Para mahasiswa tersebut tidak hanya terlibat dalam kegiatan administrasi dan pengamatan persidangan, tetapi juga diwajibkan menyelesaikan seluruh 19 materi pembelajaran yang telah disediakan dalam platform E-PANDAI, termasuk di dalamnya Materi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

Kewajiban mempelajari materi SMAP ini menjadi bagian penting dalam upaya pembinaan karakter dan integritas sejak dini kepada para calon sarjana hukum dan praktisi peradilan masa depan. E-PANDAI dirancang sebagai platform pembelajaran digital yang tidak hanya menyampaikan pengetahuan teknis, tetapi juga nilai-nilai dasar yang menjadi fondasi dalam pelaksanaan tugas-tugas peradilan yang bersih dan akuntabel.
Dalam periode yang sama, PTUN Yogyakarta juga mencatat lonjakan partisipasi publik melalui 308 kunjungan dari masyarakat umum, yang terdiri atas mahasiswa, dosen, hingga peneliti independen. Mereka mengikuti kegiatan praktik persidangan dan sidang terbuka untuk umum, mencerminkan tingginya minat masyarakat terhadap proses peradilan yang berlangsung di lingkungan peradilan tata usaha negara.
Tidak hanya itu, sebanyak 10 mahasiswa juga telah melaksanakan kegiatan penelitian dan wawancara dengan para praktisi hukum di PTUN Yogyakarta. Menariknya, beberapa di antaranya mengangkat tema seputar Bisnis Islami dalam kaitannya dengan hukum administrasi negara. Hal ini menunjukkan bahwa PTUN Yogyakarta bukan hanya menjadi tempat praktik magang, tetapi juga telah berkembang menjadi ruang dialog ilmiah yang inklusif dan berorientasi pada penguatan literasi hukum tematik.

Dalam sesi diskusi interaktif selama kegiatan Monev, para pelaksana teknis dan pembimbing magang menyampaikan berbagai catatan dan rekomendasi peningkatan mutu program, mulai dari penguatan bimbingan secara langsung, pemanfaatan teknologi informasi dalam penugasan harian, hingga mekanisme evaluasi kinerja mahasiswa magang yang lebih adaptif dan obyektif.
Sebagai penutup, Wakil Ketua PTUN Yogyakarta menyampaikan harapannya agar program PANDAI tidak hanya menjadi wadah pelatihan teknis semata, tetapi juga mampu menciptakan ekosistem pembelajaran hukum yang kondusif, menjunjung tinggi nilai-nilai etika profesi, serta mendukung upaya pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan PTUN Yogyakarta.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini menjadi bukti konkret bahwa PTUN Yogyakarta tidak pernah berhenti berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus memperluas peran edukatif lembaga peradilan dalam membentuk generasi hukum yang berintegritas dan siap menghadapi tantangan zaman. Dengan terus menyempurnakan pelaksanaan program PANDAI, PTUN Yogyakarta berharap dapat menjadi contoh bagi lembaga peradilan lainnya dalam membina sinergi antara dunia praktik dan dunia akademik secara berkelanjutan.