Bangga MelayaniBerakhlak

PTUN Yogyakarta Gelar Exit Meeting Audit Internal SMAP, Mantapkan Komitmen Bersama Wujudkan Peradilan Bebas Suap

Whatsapp image 2025 09 01 at 15.35.55

Yogyakarta, 29 Agustus 2025 – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta menutup rangkaian Audit Internal Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dengan melaksanakan Exit Meeting pada Jumat, 29 Agustus 2025. Audit internal yang berlangsung sejak 20 hingga 27 Agustus 2025 ini dilaksanakan dengan menggunakan lima mekanisme penilaian utama, yakni pendampingan, tinjauan dokumen, uji petik, wawancara, serta pengamatan langsung di lingkungan kerja.

Exit Meeting ini menjadi forum penting untuk menyampaikan hasil evaluasi sekaligus memperkuat tekad seluruh aparatur PTUN Yogyakarta dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik penyuapan.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Forum Komite Anti Penyuapan (FKAP) PTUN Yogyakarta, Ibu Retno Nawangsih, S.H., M.H., menekankan bahwa keberhasilan penerapan SMAP tidak bisa dibebankan hanya pada satu pihak semata. Menurutnya, SMAP merupakan sistem yang membutuhkan partisipasi aktif seluruh aparatur pengadilan.

Whatsapp image 2025 09 01 at 15.36.03 (2)

“Keberhasilan penerapan SMAP bukan hanya tanggung jawab Manajemen Puncak, FKAP, Audit Internal, Tim Pembangun Integritas, atau Tim Dokumen Kontrol saja, melainkan seluruh aparatur di lingkungan PTUN Yogyakarta. Semua pihak memiliki peran penting sebagai penentu keberhasilan maupun kegagalan. Harapannya, kita semua dapat berkontribusi untuk menyukseskan implementasi SMAP,” ujar beliau. Pernyataan ini disambut baik oleh seluruh peserta sebagai pengingat bahwa budaya anti-penyuapan hanya bisa terwujud jika menjadi kesadaran kolektif, bukan sekadar tanggung jawab struktural.

Selanjutnya, Manajemen Puncak PTUN Yogyakarta, Ibu Dr. Nelvy Christin, S.H., M.H., memberikan arahan yang penuh makna bagi seluruh aparatur. Beliau menekankan pentingnya kontribusi dari hal-hal sederhana yang dikerjakan dengan penuh kesadaran.

“Jangan mudah menunjuk persoalan di luar sana, tetapi marilah kita fokus memberikan kontribusi terbaik di dalam kantor kita terlebih dahulu. Kerjakan dengan penuh kesadaran dan integritas agar kita menjadi pribadi yang bernilai,” tegasnya. Pesan ini menjadi refleksi bagi seluruh aparatur untuk tidak menunggu perubahan datang dari luar, melainkan berani memulai langkah nyata dari diri sendiri dan lingkungan kerja terdekat.

Whatsapp image 2025 09 01 at 15.35.52

Exit Meeting Audit Internal ini menjadi momentum penting bagi PTUN Yogyakarta untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun budaya kerja yang bersih dan berintegritas. Evaluasi yang dilakukan selama proses audit menjadi cermin bagi setiap aparatur untuk memperbaiki hal-hal yang masih perlu ditingkatkan, sekaligus menjaga konsistensi dalam menjalankan sistem anti-penyuapan.

Dengan adanya audit internal ini, PTUN Yogyakarta menegaskan tekadnya untuk terus mendukung tercapainya pelayanan publik yang berkualitas, profesional, dan bebas dari praktik korupsi maupun suap. Hal ini sejalan dengan komitmen Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam mewujudkan peradilan yang berintegritas dan terpercaya di mata masyarakat.

Rangkaian kegiatan yang ditutup dengan Exit Meeting ini bukanlah akhir, melainkan awal dari langkah yang lebih kuat untuk memastikan keberlangsungan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di PTUN Yogyakarta. Dengan dukungan penuh dari pimpinan, komitmen FKAP, serta partisipasi seluruh aparatur, diharapkan budaya kerja yang jujur, transparan, dan akuntabel dapat semakin mengakar, sehingga PTUN Yogyakarta mampu memberikan pelayanan hukum yang bersih dan berwibawa bagi para pencari keadilan.