Yogyakarta, 18 Desember 2024 — Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengunjungi PTUN Yogyakarta dalam rangka kegiatan Studi Tiru untuk mempelajari penerapan pelayanan inklusif bagi penyandang disabilitas. Bertempat di Ruang Sidang Utama PTUN Yogyakarta, kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan PTUN Yogyakarta, termasuk Ketua PTUN Yogyakarta, Ibu Dr. Nelvy Christin, S.H., M.H., Wakil Ketua, Bapak Sarjoko, S.H., M.H., serta para hakim, calon hakim, dan operator penata layanan operasional.
Acara dibuka dengan doa bersama, diikuti oleh sambutan hangat dari Ketua PTUN Jakarta, Ibu Oenoen Pratiwi, S.H., M.H. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi atas penerimaan PTUN Yogyakarta serta kesediaan berbagi praktik baik dalam memberikan pelayanan inklusif.
“Kami sangat menghargai kesempatan ini untuk belajar dari PTUN Yogyakarta yang telah menerapkan berbagai inovasi dalam pelayanan ramah disabilitas. Semoga kolaborasi ini dapat memberikan manfaat besar bagi kedua pihak,” ujar Ibu Oenoen, S.H., M.H.
Ketua PTUN Yogyakarta, Ibu Dr. Nelvy Christin, S.H., M.H., dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antarinstansi peradilan. Beliau menyebutkan bahwa upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya bagi penyandang disabilitas, membutuhkan komitmen bersama.
Salah satu agenda utama dalam kegiatan ini adalah pemaparan mengenai sarana dan prasarana yang telah diterapkan di PTUN Yogyakarta untuk mendukung penyandang disabilitas. Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan, Ibu Sekar Jayasari, S.H., menjelaskan berbagai fasilitas, seperti aksesibilitas fisik berupa jalur khusus dan ruang tunggu ramah disabilitas, serta sistem layanan berbasis teknologi yang dirancang untuk mempermudah akses.
Beliau juga menyoroti pentingnya pelatihan bagi petugas pengadilan agar mampu memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan penyandang disabilitas. “Komitmen kami adalah memastikan setiap individu mendapatkan haknya secara adil, nyaman, dan inklusif,” ungkap Ibu Sekar Jayasari, S.H.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi yang berlangsung interaktif. Para peserta dari PTUN Jakarta aktif bertanya mengenai detail teknis pelaksanaan pelayanan, seperti mekanisme pendampingan dan pengelolaan dokumen pendukung bagi penyandang disabilitas. Diskusi ini memberikan wawasan mendalam bagi kedua pihak, sekaligus menjadi ajang berbagi pengalaman dan solusi.
Melalui kegiatan ini, PTUN Jakarta diharapkan dapat mengadopsi inovasi dan praktik baik yang telah diterapkan oleh PTUN Yogyakarta. Langkah ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan hukum di lingkungan peradilan, khususnya dalam menciptakan akses keadilan yang inklusif.
Kegiatan Studi Tiru ini menegaskan pentingnya kolaborasi antarinstansi peradilan dalam mewujudkan pelayanan hukum yang inklusif dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat. Dengan semangat belajar dan berbagi, PTUN Jakarta dan PTUN Yogyakarta memperlihatkan komitmen kuat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kegiatan ini diharapkan menjadi inspirasi bagi lembaga peradilan lain untuk mengembangkan layanan yang lebih inklusif, sehingga keadilan dapat dirasakan oleh semua pihak tanpa terkecuali.