Bangga MelayaniBerakhlak

Praktek Persidangan Semu Mahasiswa Magang Universitas Unsoed di PTUN Yogyakarta: Meningkatkan Pemahaman Hukum melalui Simulasi Nyata

Yogyakarta, 05 Juni 2024 – Ruang Sidang I Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta menjadi tempat pelaksanaan bimbingan mahasiswa magang dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto. Dalam acara tersebut, Ibu Cahyeti Riani, S.H., seorang hakim senior di PTUN Yogyakarta, memimpin praktek persidangan semu sebagai bagian dari bimbingan rutin yang diberikan kepada mahasiswa magang. Kegiatan ini merupakan bagian dari program inovasi PANDAI (Pembelajaran dan Pengabdian Tata Usaha Negara), yang dirancang oleh PTUN Yogyakarta untuk memberikan pengalaman belajar yang praktis dan mendalam bagi para mahasiswa.

Mahasiswa magang hadir penuh semangat dan antusiasme. Ibu Cahyeti Riani, S.H., menyambut para peserta dan memberikan pengantar mengenai pentingnya praktek persidangan semu dalam memahami proses peradilan tata usaha negara. Beliau menekankan bahwa melalui simulasi ini, mahasiswa dapat mengaplikasikan teori yang telah dipelajari dalam situasi yang menyerupai kondisi nyata di pengadilan.

Dalam praktek persidangan semu ini, mahasiswa diberikan peran yang berbeda-beda, termasuk hakim, penggugat, tergugat, dan saksi. Simulasi ini bertujuan untuk memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa mengenai berbagai tahap dalam persidangan tata usaha negara. Beberapa aspek utama yang dilatih dalam praktek ini antara lain:

  1. Pengajuan Gugatan: Mahasiswa mensimulasikan proses pengajuan gugatan, termasuk penyusunan surat gugatan dan presentasi alasan gugatan di hadapan majelis hakim.
  2. Pemeriksaan Persiapan: Mahasiswa belajar tentang pemeriksaan persiapan, di mana dokumen-dokumen relevan diperiksa untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan.
  3. Sidang Pembuktian: Tahap ini melibatkan pengajuan bukti-bukti, pemeriksaan saksi, dan penyampaian argumentasi oleh pihak-pihak yang terlibat.
  4. Pembacaan Putusan: Simulasi berakhir dengan pembacaan putusan oleh majelis hakim, yang memberikan gambaran tentang bagaimana keputusan dibuat berdasarkan fakta dan hukum yang ada.

Selama praktek persidangan semu, Ibu Cahyeti aktif membimbing dan memberikan masukan kepada mahasiswa. Setelah simulasi selesai, sesi dilanjutkan dengan tanya jawab dan diskusi interaktif. Mahasiswa diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan mendiskusikan berbagai aspek teknis dan substantif dari proses persidangan yang baru saja mereka lakukan. Ibu Cahyeti menjawab setiap pertanyaan dengan detail, memberikan penjelasan yang mendalam untuk memastikan pemahaman yang komprehensif.

Praktek persidangan semu ini merupakan bagian integral dari program inovasi PANDAI PTUN Yogyakarta. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan keterampilan mahasiswa dalam bidang hukum tata usaha negara, serta mempersiapkan mereka untuk terjun ke dunia kerja dengan bekal pengetahuan dan pengalaman praktis yang memadai. Kegiatan bimbingan ini dilaksanakan secara rutin dan terjadwal untuk memastikan semua mahasiswa magang mendapatkan pengalaman belajar yang optimal.

Acara bimbingan ini diakhiri dengan pesan dari Ibu Cahyeti Riani. Beliau menekankan pentingnya praktek dan pengalaman langsung dalam memahami hukum tata usaha negara. “Simulasi seperti ini sangat penting untuk melatih kalian dalam memahami proses persidangan yang sesungguhnya. Manfaatkan kesempatan ini untuk belajar sebanyak-banyaknya dan jangan ragu untuk bertanya serta berdiskusi,” ujar beliau. Para mahasiswa tampak puas dan termotivasi setelah mengikuti sesi bimbingan ini. Mereka menyampaikan rasa terima kasih kepada Ibu Cahyeti dan PTUN Yogyakarta atas kesempatan yang diberikan.

Dengan adanya program bimbingan yang terstruktur dan terjadwal ini, PTUN Yogyakarta berharap dapat terus berkontribusi dalam mencetak lulusan-lulusan yang kompeten dan siap menghadapi tantangan di dunia hukum tata usaha negara. Semoga program ini dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi pengembangan pendidikan hukum di Indonesia.