Yogyakarta, 23 September 2026 — Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta menerima kedatangan Tim Pengawasan dari Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Surabaya dalam kegiatan Entry Meeting Pengawasan yang dilaksanakan pada Rabu, 23 September 2026. Kegiatan tersebut menjadi awal dari rangkaian pengawasan yang akan berlangsung selama tiga hari, mulai 23 hingga 25 September 2026. Kedatangan Tim Pengawasan PTTUN Surabaya disambut oleh jajaran pimpinan dan aparatur PTUN Yogyakarta. Entry Meeting menjadi momentum awal untuk menyamakan pemahaman mengenai pelaksanaan pengawasan sekaligus menyampaikan tujuan dan ruang lingkup pemeriksaan yang akan dilakukan selama kegiatan berlangsung. Bagi PTUN Yogyakarta, kegiatan pengawasan bukan sekadar agenda rutin yang dilaksanakan dari satu periode ke periode berikutnya. Kehadiran tim pengawas juga menjadi kesempatan untuk melihat kembali berbagai proses kerja yang selama ini telah berjalan, mulai dari pelaksanaan tugas kedinasan, administrasi, pelayanan kepada masyarakat, hingga penerapan berbagai ketentuan yang menjadi pedoman dalam penyelenggaraan peradilan.

Dalam sambutannya, Ketua PTUN Yogyakarta, Rut Endang Lestari, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pengawasan yang dilakukan oleh PTTUN Surabaya. Menurutnya, pengawasan merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas pelaksanaan tugas sekaligus menjadi ruang bagi satuan kerja untuk mendapatkan masukan dari pihak yang melakukan evaluasi. Ketua PTUN Yogyakarta berharap seluruh proses pengawasan dapat memberikan manfaat nyata bagi perkembangan PTUN Yogyakarta. Masukan yang diberikan oleh Tim Pengawasan nantinya diharapkan tidak berhenti sebagai catatan administratif, tetapi dapat menjadi bahan evaluasi untuk menentukan langkah perbaikan yang lebih tepat. “Semoga pengawasan ini memberikan banyak makna dan masukan bagi kami untuk terus melakukan perbaikan layanan. Mudah-mudahan PTUN Yogyakarta dapat meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” ungkapnya.
Harapan tersebut juga sejalan dengan berbagai upaya yang selama ini dilakukan PTUN Yogyakarta dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan membangun lingkungan kerja yang semakin berintegritas. Bagi satuan kerja, pencapaian WBBM tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan dokumen atau indikator tertentu, tetapi juga bagaimana perubahan yang dilakukan benar-benar dirasakan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Karena itu, setiap masukan yang muncul selama pengawasan menjadi bagian penting dalam proses tersebut. Hal-hal yang masih perlu diperbaiki dapat segera ditindaklanjuti, sedangkan praktik kerja yang sudah berjalan dengan baik dapat dipertahankan dan dikembangkan agar memberikan hasil yang lebih optimal. Ketua PTUN Yogyakarta juga menekankan bahwa arahan dari Tim Pengawasan PTTUN Surabaya merupakan kesempatan untuk melihat pelaksanaan tugas dari sudut pandang yang lebih objektif. Dengan adanya evaluasi dari pihak eksternal, satuan kerja dapat memperoleh gambaran mengenai bagian-bagian yang masih membutuhkan perhatian maupun penguatan.

Sementara itu, Ketua Tim Pengawasan PTTUN Surabaya menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan yang dilakukan secara rutin setiap tahun. Pengawasan dilaksanakan sebagai bentuk pembinaan dan pengendalian agar penyelenggaraan tugas di lingkungan peradilan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Dalam penyampaiannya, Ketua Tim Pengawasan mengingatkan bahwa setiap organisasi tentu memiliki ruang untuk melakukan pembenahan. Tidak ada satuan kerja yang dapat dikatakan sempurna karena dalam pelaksanaan tugas sehari-hari selalu terdapat dinamika, tantangan, serta kemungkinan munculnya hal-hal yang perlu diperbaiki. “Organisasi merupakan subjek hukum. Tidak ada organisasi yang sempurna dan pasti memiliki kekurangan. Pengawasan bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan adanya perbaikan secara berkelanjutan,” jelasnya. Pesan tersebut memberikan gambaran bahwa pengawasan seharusnya tidak dipandang sebagai kegiatan yang membuat satuan kerja merasa harus bertahan atau sekadar menunjukkan bahwa seluruh pekerjaan telah berjalan tanpa kendala. Justru melalui pengawasan, berbagai persoalan dapat ditemukan lebih awal sehingga dapat segera dicarikan penyelesaian. Dengan pendekatan tersebut, pengawasan menjadi bagian dari siklus perbaikan organisasi. Temuan maupun catatan yang diberikan dapat digunakan sebagai bahan untuk memperbaiki prosedur, meningkatkan kedisiplinan, menyempurnakan administrasi, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai standar.
Selain membahas aspek pelaksanaan tugas, perhatian terhadap integritas juga menjadi salah satu pesan penting yang disampaikan dalam Entry Meeting. Dalam kesempatan tersebut, disampaikan pesan dari Ketua PTTUN Surabaya kepada seluruh aparatur agar senantiasa menjaga kejujuran dan integritas dalam menjalankan amanah sebagai aparatur peradilan. Pesan tersebut terutama berkaitan dengan pentingnya menjauhi praktik suap dan gratifikasi serta menerapkan prinsip zero tolerance terhadap berbagai tindakan yang bertentangan dengan nilai integritas. Lingkungan peradilan memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kepercayaan masyarakat sehingga setiap aparatur dituntut untuk memahami bahwa integritas bukan hanya menjadi slogan, melainkan harus terlihat dalam perilaku dan keputusan sehari-hari. “Ketentuan dan aturan sudah banyak. Tinggal bagaimana pola pikir dan culture kita dalam menjalankannya. Hindari hal-hal yang tercela,” pesannya. Pernyataan tersebut sekaligus mengingatkan bahwa keberadaan berbagai regulasi tidak akan memberikan hasil maksimal apabila tidak diikuti dengan kesadaran dari setiap individu yang menjalankannya. Aturan menjadi pedoman, sementara budaya kerja dan keteladanan aparatur menjadi bagian yang menentukan bagaimana aturan tersebut diterapkan dalam praktik.

Bagi PTUN Yogyakarta, pesan tersebut menjadi pengingat untuk terus menjaga apa yang telah dibangun sekaligus memperkuat komitmen terhadap penyelenggaraan peradilan yang bersih. Integritas perlu dijaga secara bersama-sama, bukan hanya menjadi tanggung jawab pimpinan atau pejabat tertentu, tetapi menjadi kewajiban seluruh aparatur dalam menjalankan tugas masing-masing. Selama tiga hari pelaksanaan pengawasan, Tim PTTUN Surabaya akan melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap berbagai aspek penyelenggaraan tugas di PTUN Yogyakarta. Proses tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran secara menyeluruh mengenai pelaksanaan pekerjaan serta tingkat kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Bagi jajaran PTUN Yogyakarta, pengawasan ini sekaligus menjadi kesempatan untuk membuka ruang evaluasi secara lebih luas. Berbagai catatan yang nantinya diberikan akan menjadi bahan untuk menentukan tindak lanjut dan perbaikan, sehingga hasil pengawasan tidak berhenti pada kegiatan pemeriksaan saja. Semangat tersebut sejalan dengan upaya PTUN Yogyakarta untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan peradilan tidak hanya diukur dari terselesaikannya pekerjaan administratif, tetapi juga dari bagaimana masyarakat mendapatkan layanan yang mudah, jelas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pengawasan juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarbagian di lingkungan PTUN Yogyakarta. Setiap unit memiliki peran yang saling berkaitan dalam mendukung penyelenggaraan peradilan. Karena itu, perbaikan pada satu bagian juga akan memberikan pengaruh terhadap pelaksanaan tugas pada bagian lainnya.
Memasuki rangkaian kegiatan berikutnya, jajaran PTUN Yogyakarta menyatakan kesiapan untuk mengikuti seluruh proses pengawasan dengan terbuka. Setiap masukan akan menjadi bahan pembelajaran untuk memperbaiki hal-hal yang masih kurang dan mempertahankan berbagai capaian yang telah diraih. Pada akhirnya, Entry Meeting Pengawasan PTTUN Surabaya bukan hanya menjadi tanda dimulainya kegiatan pemeriksaan selama tiga hari. Lebih dari itu, kegiatan ini menjadi momentum bagi PTUN Yogyakarta untuk kembali melihat perjalanan yang telah dilakukan, mengenali bagian yang masih perlu diperkuat, serta menyiapkan langkah perbaikan ke depan. Dengan semangat evaluasi dan keterbukaan terhadap masukan, PTUN Yogyakarta terus berupaya membangun pelayanan peradilan yang semakin baik. Harapannya, pengawasan kali ini dapat menghasilkan rekomendasi yang konkret dan dapat ditindaklanjuti, sekaligus semakin memperkuat budaya kerja yang profesional, transparan, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.





