Sasaran SMAP menggambarkan parameter-parameter yang terukur dengan penetapan target yang relevan untuk mengetahui tingkat keberhasilan penerapan proses yang sudah ditetapkan. Sasaran SMAP yang ditetapkan selalu terukur, konsisten dan searah dengan Visi, Misi, Motto, Perilaku Pelayanan dan Kebijakan SMAP.
Tujuan utama dari perencanaan program kerja SMAP adalah untuk memberikan kepastian bahwa sistem yang diterapkan dapat mencapai sasaran yang telah dirancang. Selain itu, perencanaan ini juga bertujuan untuk mencegah atau mengurangi pengaruh negatif terhadap pelaksanaan kebijakan anti penyuapan, memantau efektivitas pelaksanaan SMAP secara menyeluruh, dan mewujudkan peningkatan yang berkelanjutan dalam sistem pencegahan penyuapan.
Setiap satuan kerja pengadilan diharapkan menyusun rencana tindakan yang dapat mengatasi risiko penyuapan serta membuka peluang bagi peningkatan integritas organisasi. Tindakan-tindakan ini harus dapat diintegrasikan secara langsung ke dalam proses SMAP, dan efektivitasnya perlu terus dievaluasi. Rencana kerja tersebut tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi menjadi pedoman operasional dalam menjalankan sistem pengendalian antisuap yang konsisten dan objektif.
Sasaran dari SMAP sendiri dirumuskan dengan mengedepankan parameter-parameter yang terukur. Setiap target yang ditetapkan harus relevan dan mampu menunjukkan tingkat keberhasilan dari penerapan sistem yang ada. Oleh karena itu, sasaran SMAP harus bersifat konsisten, terarah, dan selaras dengan visi, misi, motto, nilai perilaku pelayanan, serta kebijakan SMAP itu sendiri. Penyusunan sasaran dan program kerja ini merupakan hasil kolaborasi antara Tim SMAP yang bertanggung jawab secara teknis dan Tim FKAP (Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan) yang bertugas mengoordinasikan keseluruhan prosesnya.
Dalam materi ini juga ditampilkan beberapa contoh sasaran dan program kerja SMAP dari berbagai unsur pimpinan pengadilan seperti Ketua, Wakil Ketua, hingga Hakim, sebagai referensi bagi penyusunan yang lebih komprehensif di tingkat satuan kerja. Setiap unit kerja di lingkungan pengadilan didorong untuk menyusun sendiri sasaran dan program kerja mereka dengan mengacu pada format dan formulir yang telah disediakan. Formulir tersebut dapat dimodifikasi agar sesuai dengan kebutuhan spesifik masing-masing unit kerja.
Akhirnya, sasaran dan program kerja SMAP yang telah disusun tidak bersifat final dan wajib diperbarui secara periodik. Proses pembaruan ini penting untuk menyesuaikan dengan perkembangan situasi organisasi, dinamika risiko penyuapan, serta perubahan-perubahan yang mungkin terjadi pada peraturan atau kebijakan yang lebih tinggi. Dengan demikian, program kerja SMAP menjadi alat yang dinamis dan relevan dalam mendukung pengadilan mewujudkan lembaga peradilan yang bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik penyuapan.