Bangga MelayaniBerakhlak

Pengadilan Tata Usaha Negara Yogyakarta Mendapat Kunjungan Observasi dari Pengadilan Tata Usaha Negara Bandar Lampung Terkait Upaya Meraih Predikat WBK/WBBM

Pada hari Rabu, 7 Agustus 2024, bertempat di ruang Media Center Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta, berlangsung sebuah pertemuan penting yang diadakan melalui platform Zoom Meeting. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya PTUN Bandar Lampung dalam belajar dan memperoleh masukan terkait langkah-langkah strategis menuju pencapaian predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). PTUN Yogyakarta, yang telah sukses meraih predikat WBK, menjadi narasumber yang berpengalaman dan relevan untuk berbagi pengetahuan serta strategi kepada PTUN Bandar Lampung.

Pertemuan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari kedua institusi. Dari pihak PTUN Yogyakarta, turut hadir Wakil Ketua PTUN Yogyakarta, Ibu Rut Endang Lestari, S.H., yang memimpin diskusi dan berbagi pengalaman mengenai perjalanan PTUN Yogyakarta menuju WBK/WBBM. Dalam pertemuan ini, berbagai aspek krusial yang menjadi penentu keberhasilan PTUN Yogyakarta dalam meraih predikat WBK/WBBM dibahas secara mendalam.

Dalam sesi pertama observasi, diskusi difokuskan pada kiat-kiat menuju WBK/WBBM, yang mencakup hal-hal utama yang harus dilakukan oleh PTUN Bandar Lampung untuk meraih predikat tersebut. Ibu Rut Endang menjelaskan bahwa ada enam area utama yang harus diperhatikan dan ditingkatkan secara konsisten:

  1. Manajemen Perubahan: Langkah-langkah yang perlu diambil untuk membentuk mindset dan budaya kerja yang mendukung reformasi birokrasi di lingkungan pengadilan.
  2. Penataan Tata Laksana: Bagaimana prosedur kerja disusun dan dijalankan secara efisien untuk mencapai birokrasi yang efektif dan bebas dari korupsi.
  3. Penataan Manajemen SDM: Cara mengelola sumber daya manusia, mulai dari rekrutmen, pengembangan, hingga penilaian kinerja yang mendukung terciptanya lingkungan kerja yang bersih dan melayani.
  4. Penguatan Akuntabilitas: Pentingnya akuntabilitas dalam setiap tindakan yang diambil oleh pengadilan dan bagaimana pengadilan dapat mempertanggungjawabkan hasil kerjanya kepada publik.
  5. Penguatan Pengawasan: Upaya untuk memastikan bahwa pengawasan internal berjalan efektif sehingga dapat mendeteksi dan mencegah potensi korupsi.
  6. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik: Inisiatif untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, dengan menekankan pada transparansi, kemudahan akses, dan kecepatan layanan.

Pada sesi kedua, diskusi beralih ke topik pembagian tugas Tim Zona Integritas (ZI) yang proporsional. Ibu Rut Endang menekankan pentingnya pembagian tugas yang adil dan sesuai dengan kompetensi anggota tim, sehingga setiap individu dapat berkontribusi maksimal dalam mencapai tujuan bersama. Pembagian tugas yang baik juga akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam proses pencapaian WBK/WBBM.

Selain itu, juga dibahas langkah-langkah yang perlu dilakukan setelah PTUN berhasil meraih predikat WBK. “Setelah meraih predikat WBK, upaya kita tidak boleh berhenti di situ. Kita harus terus menjaga kualitas dan integritas kerja untuk mempertahankan WBK dan melangkah menuju WBBM,” ujar Ibu Rut Endang. PTUN Yogyakarta berbagi pengalaman tentang bagaimana mereka terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan, sehingga predikat WBK dapat dipertahankan dengan baik.

Sesi ketiga membahas kendala dan tantangan yang sering dihadapi dalam proses menuju WBK/WBBM. Beberapa kendala yang sering muncul antara lain adalah resistensi terhadap perubahan, kurangnya pemahaman dan kesadaran di kalangan pegawai mengenai pentingnya reformasi birokrasi, serta terbatasnya sumber daya. PTUN Yogyakarta juga berbagi cara-cara yang dapat dilakukan untuk mengatasi kendala-kendala ini, termasuk melalui pelatihan, komunikasi intensif, dan contoh kepemimpinan yang baik.

Selanjutnya, pertemuan membahas strategi pimpinan satuan kerja dalam mempresentasikan materi saat desk evaluasi. Ibu Rut Endang memberikan tips bagaimana seorang pimpinan harus mampu menyajikan data dan capaian secara jelas, meyakinkan, dan sesuai dengan kriteria penilaian yang telah ditetapkan. Hal ini sangat penting untuk memastikan bahwa evaluasi berjalan lancar dan pengadilan dapat memperoleh penilaian yang baik dari tim evaluasi eksternal.

Sesi terakhir ditutup dengan diskusi mengenai strategi untuk memastikan keberlanjutan dari predikat WBK yang sudah diraih. PTUN Yogyakarta menekankan pentingnya komitmen berkelanjutan dari seluruh pegawai, inovasi dalam pelayanan, serta pengawasan yang konsisten agar predikat WBK tidak hanya menjadi gelar semata, tetapi tercermin dalam setiap aspek pelayanan pengadilan.

Kegiatan observasi ini diakhiri dengan penutupan oleh Ketua PTUN Yogyakarta, Ibu Rut Endang, yang menyampaikan harapannya agar PTUN Bandar Lampung dapat mengikuti jejak mereka dalam meraih WBK dan bahkan WBBM. Beliau juga menegaskan bahwa keberhasilan dalam mencapai WBK/WBBM bukanlah hasil dari satu pihak saja, melainkan kerja keras dan kolaborasi seluruh pegawai di lingkungan pengadilan.

“Semoga PTUN Bandar Lampung dapat segera meraih predikat WBK dan WBBM, dan kita semua terus berkomitmen untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan melayani,” pungkasnya.

Observasi ini tidak hanya memberikan wawasan yang berharga bagi PTUN Bandar Lampung, tetapi juga memperkuat jaringan kerja sama antara pengadilan tata usaha negara di seluruh Indonesia dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang berkelanjutan dan efektif.