Yogyakarta, 02 Juli 2024 – Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta, sebuah acara penting telah dilaksanakan pada pukul 14.00 WIB. Acara ini adalah penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Program Studi S1 dan S2 Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang dengan PTUN Yogyakarta. Nota kesepahaman ini berkaitan dengan pelaksanaan program magang mahasiswa dalam kerangka Merdeka Belajar Kampus Merdeka.
Acara dimulai dengan pembukaan oleh Saudari Ikanovia Purwantati, A.Md., yang bertindak sebagai Master of Ceremony (MC). Kehadirannya sebagai pemandu acara menambah suasana resmi dan terstruktur.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh dua tokoh utama, yaitu Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Yogyakarta, Bapak Dr. Agus Budi Susilo, S.H., M.H., dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang, Bapak Dr. Imam Budi Santoso, S.H., M.H. Penandatanganan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat hubungan antara institusi pendidikan tinggi dan lembaga peradilan, terutama dalam hal pembelajaran praktis bagi mahasiswa.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari kedua belah pihak. Dari PTUN Yogyakarta hadir Wakil Ketua, Plt. Panitera, dan Sekretaris. Sedangkan dari Universitas Singaperbangsa Karawang hadir Dekan Fakultas Hukum dan Wakil Dekan I Fakultas Hukum. Kehadiran mereka menandakan dukungan penuh terhadap inisiatif ini.
Tim Pengelola Layanan Inovasi Pandai juga turut hadir dalam acara ini. Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan, Ibu Rr. Asnuri Dwi Mastuti, S.H., selaku Koordinator, serta Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana, Bapak Mujikaryanto, S.Pd., selaku Wakil Koordinator, bersama staf mereka turut menyaksikan momen bersejarah ini.
Tujuan utama dari MoU ini adalah untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa hukum Universitas Singaperbangsa Karawang untuk mendapatkan pengalaman praktis di lingkungan peradilan melalui program magang. Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang digagas oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ini bertujuan untuk memberikan kebebasan dan fleksibilitas kepada mahasiswa dalam menempuh pendidikan tinggi, termasuk melalui kegiatan magang.
Dengan adanya kerjasama ini, mahasiswa diharapkan dapat mengembangkan keterampilan praktis yang relevan dengan bidang studi mereka, meningkatkan pemahaman tentang praktik hukum yang sebenarnya, dan mempersiapkan diri mereka untuk karir profesional di bidang hukum.
Setelah penandatanganan, acara dilanjutkan dengan sambutan dari masing-masing pihak. Bapak Dr. Agus Budi Susilo dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi antara dunia akademik dan dunia praktik untuk menghasilkan lulusan yang kompeten dan siap terjun ke dunia kerja. Sementara itu, Bapak Dr. Imam Budi Santoso mengungkapkan apresiasinya atas kesempatan yang diberikan kepada mahasiswa Universitas Singaperbangsa Karawang untuk belajar langsung di PTUN Yogyakarta.
Acara ditutup dengan foto bersama seluruh hadirin, menandai komitmen bersama untuk mensukseskan program magang ini. Para mahasiswa yang akan mengikuti program magang juga turut hadir dan diperkenalkan pada kesempatan ini.
Kerjasama ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi mahasiswa, tetapi juga memperkuat hubungan antara universitas dan lembaga peradilan dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia.