Pada hari Senin, 29 Januari 2024, PTUN Yogyakarta menggelar sebuah kegiatan yang penuh antusiasme, yakni pemberian materi hukum Tata Usaha Negara (TUN) di Ruang Sidang Pemeriksaan Persiapan. Kegiatan ini dipimpin oleh Hakim Pembimbing, Bapak Dedi Wisudawan Gamadi, S.H., M.Kn., yang telah lama berpengalaman dalam bidang hukum.
Dalam acara ini, Bapak Dedi Wisudawan Gamadi dengan penuh dedikasi memberikan pemahaman mendalam tentang konsep Tata Usaha Negara kepada para peserta yang berpartisipasi. Materi disampaikan dengan rinci, mulai dari definisi hukum TUN hingga ruang lingkupnya. Pembimbing berpengalaman tersebut juga mengilustrasikan konsep TUN melalui studi kasus aktual dan menyelenggarakan diskusi interaktif, yang melibatkan aktif partisipasi dari peserta.
Peserta aktif terlibat dalam kegiatan ini dengan bertanya dan berbagi pandangan tentang penerapan konsep hukum TUN. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memperluas wawasan peserta mengenai prinsip-prinsip hukum TUN, membangun pemahaman yang lebih baik, dan mendorong mereka untuk menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam memperjuangkan keadilan dalam masyarakat.
Melalui inisiatif seperti ini, PTUN Yogyakarta berkomitmen untuk terus meningkatkan pemahaman dan keterampilan hukum para pegawainya, sekaligus memberikan kontribusi positif terhadap pengembangan sistem hukum di negara ini. Semoga kegiatan ini memberikan dampak positif dan mendukung upaya pencapaian keadilan yang lebih baik dalam masyarakat.