Yogyakarta, Jumat, 29 November 2024 – Dalam upaya mewujudkan peradilan yang inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas, Pusat Studi Hak Asasi Manusia (PUSHAM) Universitas Islam Indonesia (UII) mengadakan Pelatihan Aksesibilitas Pengadilan bagi Penyandang Disabilitas. Kegiatan penting ini diikuti oleh berbagai elemen di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta, termasuk Ketua PTUN Yogyakarta, Dr. Nelvy Christin, S.H., M.H., Wakil Ketua Bapak Sarjoko, S.H., M.H., para hakim, panitera pengganti, jurusita pengganti, Kepala Subbagian Umum dan Keuangan, petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), calon hakim, hingga petugas keamanan (satpam).
Kegiatan ini berlangsung dengan semangat partisipasi dan komitmen tinggi untuk meningkatkan pemahaman terkait aksesibilitas dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di lingkungan peradilan. Pelatihan menghadirkan dua narasumber berkompeten, yaitu:
- Bapak Eko Riyadi, yang membahas tentang dasar hukum pemenuhan hak penyandang disabilitas dalam proses peradilan, serta konsep-konsep penting seperti pengertian, ragam disabilitas, hambatan yang dihadapi, dan perubahan paradigma, termasuk:
- Paradigma moral, yang memandang disabilitas sebagai kelemahan;
- Paradigma charity, yang melihat penyandang disabilitas sebagai objek bantuan;
- Paradigma media, yang mengedepankan cerita heroik penyandang disabilitas;
- Paradigma sosial dan HAM, yang menempatkan penyandang disabilitas sebagai subjek dengan hak yang setara.
- Bapak M. Syafi’ie, yang menjelaskan tentang akomodasi yang layak dalam layanan peradilan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah. Beliau juga memberikan panduan tentang etika berinteraksi dengan penyandang disabilitas, termasuk penyandang gangguan penglihatan, pendengaran, pengguna kursi roda, dan disabilitas mental.
Pelatihan ini menitikberatkan pada pentingnya membangun sistem peradilan yang tidak hanya memahami kebutuhan penyandang disabilitas, tetapi juga aktif menyediakan aksesibilitas dan layanan yang layak. Dalam sambutannya, Ketua PTUN Yogyakarta, Dr. Nelvy Christin, S.H., M.H., menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari reformasi layanan hukum.
“Pengadilan harus menjadi tempat yang inklusif bagi semua, tanpa terkecuali. Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dalam mendapatkan keadilan. Pelatihan ini adalah langkah awal bagi kita semua untuk mewujudkan peradilan yang tidak hanya adil tetapi juga ramah bagi mereka,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua PTUN Yogyakarta, Bapak Sarjoko, S.H., M.H., menambahkan bahwa pelatihan ini memberikan wawasan praktis yang sangat relevan untuk diterapkan dalam tugas sehari-hari. “Kita perlu memahami bahwa aksesibilitas bukan hanya tentang infrastruktur, tetapi juga bagaimana kita bersikap dan berinteraksi secara inklusif,” ujarnya.
Pelatihan ini tidak hanya memberikan materi secara teoritis, tetapi juga mengadakan simulasi dan diskusi interaktif. Para peserta diajak untuk:
- Mengenal lebih dekat ragam kebutuhan penyandang disabilitas;
- Mencoba pengalaman simulasi keterbatasan fisik untuk memahami tantangan yang dihadapi;
- Mendiskusikan skenario nyata dalam memberikan pelayanan di pengadilan, termasuk penyediaan akomodasi yang layak.
Dalam sesi etika berinteraksi, peserta diberi panduan rinci, misalnya, bagaimana berkomunikasi dengan penyandang disabilitas pendengaran, membantu pengguna kursi roda, atau bersikap terhadap penyandang disabilitas mental tanpa menciptakan stigma.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan keterampilan para peserta dalam memberikan pelayanan yang lebih inklusif. Sebagai tindak lanjut, PTUN Yogyakarta berkomitmen untuk menerapkan hasil pelatihan dalam berbagai aspek operasional, termasuk:
- Menyediakan fasilitas aksesibilitas, seperti jalur khusus kursi roda dan alat bantu komunikasi;
- Melakukan pelatihan serupa secara berkala untuk meningkatkan kapasitas pegawai;
- Menyusun SOP pelayanan yang ramah disabilitas, sesuai dengan regulasi nasional dan standar internasional.
Para peserta mengaku mendapatkan banyak manfaat dari pelatihan ini. “Pelatihan ini membuka mata kami terhadap kebutuhan khusus penyandang disabilitas. Kami termotivasi untuk memberikan layanan yang lebih baik dan menghormati hak mereka,” ujar salah satu peserta, Petugas PTSP PTUN Yogyakarta.
Melalui kegiatan ini, PTUN Yogyakarta semakin menegaskan posisinya sebagai lembaga yang progresif dan berkomitmen dalam memberikan pelayanan prima bagi semua lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. Sebuah langkah maju menuju peradilan yang adil, setara, dan inklusif.