Bangga MelayaniBerakhlak

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan Calon Pegawai Sipil (CPNS) di Lingkungan Mahkamah Agung RI

Seleksi CPNS adalah langkah penting dalam memperkuat sumberdaya manusia di Mahkamah Agung RI dan memastikan bahwa mereka yang diterima memiliki kualifikasi dan kompetensi yang sesuai dengan tugas dan tanggung jawab di lingkungan lembaga peradilan. Menyusuli pengumuman Surat Plt. Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor: 3387/SEK/PENG.KP1.1.6/XI/2023 tentang Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan Calon Pegawai Sipil (CPNS) di Lingkungan Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2023 maka pada tanggal 11 s.d. 15 November 2023 telah dilaksanakan kegiatan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Mahkamah Agung Tahun 2023 yang berlangsung di Gedung Jogja Expo Center (JEC).

Terdapat total 5843 peserta CPNS Mahkamah Agung RI yang akan melaksanakan tes seleksi pada periode kali ini, dengan pembagian maksimal 4 sesi setiap harinya. Adapun setiap sesinya diikuti maksimal 400 peserta . Mahkamah Agung RI dalam proses pelaksanaan rekrutmen CPNS telah berkomitmen untuk menyelenggarakan seleksi dengan transparan, akuntabel dan profesionalisme tinggi. Yang menentukan kelulusan adalah kemampuan peserta sendiri, dan pihak lain tidak dapat melakukan intervensi apapun. Ada beberapa tahapan dalam pelaksanaan Seleksi Kompetensi dasar (SKD), yang terdiri dari:

  1. Registrasi dan pemberian pin peserta.
  2. Penitipan barang.
  3. Body checking.
  4. Peserta masuk ruang tunggu steril.
  5. Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian.