Pengadilan Tata Usaha Negara Yogyakarta mengikuti acara Nonton Bareng Pagelaran Wayang Kulit HUT MA RI Ke-78 dengan Lakon Semar Bangun Khayangan untuk Pemecahan Rekor Muri yang dilaksanakan di halaman gedung MA secara langsung dan secara virtual melalui link zoom. Acara ini diikuti oleh 17 Satker di wilayah Jakarta dan warga peradilan di 4 lingkungan peradilan yang jumlahnya 961 satker di seluruh Indonesia. 4 Dalang yaitu :
1. Ki Dr. H. Yanto, SK., S.H., M.H.
2. MPP Bayu Aji
3. Ki Sri Kuncoro Brimob
4. Ki Harso Widi Santoso Mayor Laut
Membawakan lakon Semar Bangun Khayangan yang mengisahkan tentang tokoh pewayangan yang bernama Semar yang berusaha untuk membangun khayangan namun membangun yang dimaksud bukanlah membangun fisik khayangan secara megah akan tetapi membangun secara falsafahyang bertujuan untuk mengembalikan sikap para pemimpin agar lebih mengutamakan rakyat.
Menurut Semar, seorang pemimpin harus mempunyai sifat asah, asih, asuh dan ngopeni, memelihara dan ngayomi dengan tujuan agar terciptanya negeri yang makmur, adil sejahtera, gemah ripah loh jinawi. Teladan yang bisa dipetik adalah Semar yang menginginkan agar Pandawa sebagai ilustrasi pemimpin, bisa lebih memikirkan rakyatnya dan tidak semena-mena sehingga menimbulkan konflik para petinggi maupun rakyatnya yang menuntut adanya perubahan di Negeri Amerta. Acara ini merupakan akhir dari seluruh rangkaian HUT MA RI Ke-78