Rabu, 20 November 2024, pukul 09.00 WIB, ruang sidang Pemeriksaan Persiapan PTUN Yogyakarta menjadi saksi berlangsungnya rapat penting Tim Manajemen Media Sosial PTUN Yogyakarta. Rapat ini dipimpin oleh Ketua Redaksi, Bapak Sarjoko, S.H., M.H., dengan dihadiri langsung oleh Penanggung Jawab Redaksi sekaligus Ketua PTUN Yogyakarta, Ibu Dr. Nelvy Christin, S.H., M.H., serta para anggota tim lainnya, termasuk Wakil Redaksi, Sekretaris Redaksi, Dewan Redaksi, Koordinator Media, dan para admin media sosial PTUN yang mengelola platform YouTube, Instagram, Facebook, hingga TikTok.
Rapat yang berlangsung dalam suasana serius namun konstruktif ini bertujuan mengevaluasi pelaksanaan pengelolaan media sosial PTUN Yogyakarta selama periode Agustus hingga Oktober 2024. Ketua Redaksi, Bapak Sarjoko, S.H., M.H., membuka rapat dengan menekankan bahwa media sosial kini menjadi bagian penting dari tugas pokok satuan kerja di era digitalisasi. “Media sosial tidak hanya sekadar alat komunikasi, tetapi juga cerminan wajah institusi yang dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengadilan,” tegas beliau dalam sambutannya.
Ibu Ketua, Dr. Nelvy Christin, S.H., M.H., menambahkan pentingnya inovasi dan kreativitas dalam mengelola konten media sosial agar PTUN Yogyakarta tetap relevan dan mampu menjangkau berbagai kalangan, terutama generasi muda. “Media sosial adalah jendela bagi masyarakat untuk melihat bagaimana kinerja PTUN. Oleh karena itu, transparansi, edukasi, dan profesionalisme harus selalu diutamakan,” kata beliau.
Wakil Redaksi, Bapak Prasetyo Wibowo, S.H., M.H., menyoroti pentingnya konsistensi jadwal unggahan dan pengelolaan konten yang relevan. Beliau juga menyarankan untuk memperbanyak kolaborasi dengan instansi lain guna memperluas audiens. Di sisi lain, Sekretaris Redaksi memaparkan perlunya optimalisasi fitur analitik pada setiap platform untuk memahami perilaku audiens dan menyesuaikan strategi konten.
Dalam rapat ini, dibahas pula berbagai tantangan yang dihadapi selama periode evaluasi, seperti keterbatasan sumber daya teknis dan kurangnya variasi konten. Koordinator tim teknis mengusulkan pelatihan internal untuk meningkatkan kemampuan tim dalam menggunakan perangkat lunak desain dan pengeditan video. Selain itu, Admin YouTube mengajukan ide untuk membuat seri konten berbasis video edukasi hukum yang lebih mendalam, sementara Admin TikTok mengusulkan kampanye tagar (#) untuk menjangkau audiens muda.
Ketua PTUN Yogyakarta, Ibu Dr. Nelvy Christin, S.H., M.H., yang bertindak sebagai Penanggung Jawab Redaksi, memberikan arahan penting terkait arah kebijakan pengelolaan media sosial ke depan. Beliau menekankan bahwa media sosial harus mampu mencerminkan visi dan misi PTUN Yogyakarta sebagai lembaga yang modern, transparan, dan dekat dengan masyarakat. Ibu Nelvy juga mengapresiasi kinerja tim yang telah berhasil meningkatkan keterlibatan masyarakat meski terdapat berbagai kendala.
Rapat diakhiri dengan kesepakatan bersama untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan media sosial PTUN Yogyakarta. Ketua Redaksi, Bapak Sarjoko, menutup rapat dengan mengingatkan bahwa media sosial bukan hanya alat komunikasi, tetapi juga wajah lembaga di era digital. Oleh karena itu, setiap unggahan harus mencerminkan profesionalisme, kredibilitas, dan komitmen PTUN Yogyakarta dalam melayani masyarakat.
Melalui evaluasi dan perencanaan strategis ini, PTUN Yogyakarta berharap dapat terus mengoptimalkan perannya sebagai lembaga peradilan yang tidak hanya adaptif terhadap perkembangan teknologi, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat. Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, tim media sosial berkomitmen untuk membawa PTUN Yogyakarta semakin dekat dengan masyarakat, baik secara fisik maupun digital.