Yogyakarta, 28 April 2026 — Dalam rangka memperkuat budaya kerja yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik, Kepaniteraan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan Kelas Integritas dengan mengusung tema “Berintegritas dengan Bekerja Ikhlas dan Sepenuh Hati”. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam membangun karakter aparatur peradilan yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga kokoh dalam nilai moral dan etika. Kelas Integritas ini diikuti oleh seluruh jajaran Kepaniteraan PTUN Yogyakarta dengan penuh antusias. Suasana kegiatan berlangsung hangat namun sarat makna, di mana setiap peserta diajak untuk tidak hanya memahami konsep integritas secara teoritis, tetapi juga menginternalisasikannya dalam praktik kerja sehari-hari.

Dalam pemaparan materi, ditegaskan bahwa integritas bukanlah sekadar slogan atau jargon kelembagaan, melainkan sebuah kebiasaan yang harus diwujudkan secara konsisten dalam setiap tindakan dan pengambilan keputusan. Integritas dipahami sebagai keselarasan antara pikiran, ucapan, dan perbuatan, yang tercermin dalam sikap jujur, disiplin, serta tidak menyalahgunakan kewenangan yang dimiliki. Sebagai garda terdepan dalam pelayanan peradilan, Kepaniteraan memegang peran strategis dalam membentuk wajah lembaga di mata masyarakat. Oleh karena itu, kualitas integritas aparatur Kepaniteraan menjadi salah satu faktor kunci dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi peradilan. Setiap interaksi dengan pencari keadilan menjadi cerminan langsung dari nilai-nilai yang dijunjung oleh lembaga.
Lebih jauh, kegiatan ini juga mengajak seluruh aparatur untuk melakukan refleksi terhadap kebiasaan-kebiasaan kecil yang seringkali dianggap sepele, namun memiliki dampak besar terhadap kualitas pelayanan. Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah kebiasaan menunda pekerjaan, yang secara tidak langsung dapat menghambat proses pelayanan dan menurunkan tingkat kepuasan masyarakat. Pesan utama yang mengemuka dalam kegiatan ini adalah pentingnya bekerja dengan penuh kesadaran, keikhlasan, dan rasa tanggung jawab. Bekerja tidak hanya dipandang sebagai kewajiban formal, tetapi juga sebagai bentuk pengabdian yang harus dilakukan dengan sepenuh hati. Nilai keikhlasan inilah yang diharapkan mampu menjadi penggerak utama dalam menciptakan kinerja yang optimal dan pelayanan yang berkualitas.

Kegiatan Kelas Integritas ini juga sejalan dengan penguatan implementasi nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang menekankan pentingnya menjunjung tinggi prinsip profesionalisme, akuntabilitas, serta pelayanan publik yang prima. Melalui penyelenggaraan kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Kepaniteraan PTUN Yogyakarta semakin memperteguh komitmen dalam membangun Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM). Tidak hanya sebagai target administratif, tetapi sebagai budaya kerja yang hidup dan terus berkembang di lingkungan peradilan.





