Yogyakarta, 2 Desember 2024 – Bertempat di Media Center Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta, sebuah langkah strategis kembali digulirkan melalui Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Manajemen Risiko yang berlangsung pada Senin siang, pukul 13.30 WIB. Rapat ini menjadi salah satu upaya PTUN Yogyakarta dalam meningkatkan tata kelola organisasi menuju transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik.
Dipimpin oleh Wakil Ketua PTUN Yogyakarta sekaligus Ketua Tim Manajemen Risiko, Bapak Sarjoko, S.H., M.H., rapat ini menghadirkan jajaran pejabat struktural penting, di antaranya Ibu Anita Linda Sugiarto, S.TP., S.H., M.H., Ibu Cahyeti, S.H., Panitera, Sekretaris, serta anggota tim lainnya. Kehadiran berbagai elemen ini mencerminkan komitmen kolektif PTUN Yogyakarta dalam mengintegrasikan manajemen risiko ke dalam setiap lini kegiatannya.
Pada kesempatan ini, para peserta rapat membahas secara mendalam proses penyusunan Dokumen Manajemen Risiko untuk Level Kegiatan Satuan Kerja. Dokumen ini dirancang sebagai panduan bagi PTUN Yogyakarta dalam mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengelola risiko-risiko yang mungkin timbul di berbagai aspek operasionalnya.
“Manajemen risiko bukan hanya tentang mencegah kemungkinan buruk, tetapi juga memastikan bahwa setiap kegiatan yang kita laksanakan memiliki landasan yang kuat untuk mencapai hasil terbaik,” ujar Bapak Sarjoko, S.H., M.H., dalam sambutannya. Beliau juga menegaskan pentingnya kolaborasi dan keterbukaan dalam proses ini agar setiap anggota tim dapat berkontribusi aktif.
Rapat ini menghasilkan beberapa kesepakatan strategis, salah satunya adalah komitmen untuk menyusun dokumen manajemen risiko yang relevan dan aplikatif. Tim sepakat bahwa dokumen tersebut harus mencakup identifikasi risiko secara rinci, analisis dampak, serta rencana mitigasi yang realistis dan terukur.
Selain itu, pembagian tanggung jawab juga menjadi perhatian utama. Setiap anggota tim diberikan tugas spesifik untuk memastikan penyusunan dokumen berjalan efektif. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat implementasi manajemen risiko di seluruh kegiatan PTUN Yogyakarta.
Rapat Monev ini tidak hanya menjadi ajang evaluasi, tetapi juga momen refleksi bagi PTUN Yogyakarta untuk terus memperkuat tata kelola. Dengan mengintegrasikan manajemen risiko, PTUN Yogyakarta berupaya meningkatkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
Dengan berakhirnya rapat pada sore hari, PTUN Yogyakarta kembali menunjukkan langkah konkret dalam mewujudkan pengelolaan organisasi yang lebih profesional. Melalui kerja sama dan komitmen, harapan akan terciptanya sistem manajemen risiko yang andal semakin dekat menjadi kenyataan.
Rapat ini menjadi bukti nyata bahwa PTUN Yogyakarta terus berinovasi dan beradaptasi demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Semangat kolaborasi dan transparansi ini diharapkan dapat menjadi teladan bagi satuan kerja lainnya di seluruh Indonesia.