Bangga MelayaniBerakhlak

Mengukir Sinergi Menuju WBK/WBBM, PTUN Yogyakarta dan PTUN Bandar Lampung Gelar Sharing Session Daring

Whatsapp Image 2025 04 24 At 08.20.31

Yogyakarta, 22 April 2025 — Dalam semangat kolaborasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan Sharing Session secara daring bersama PTUN Bandar Lampung, Selasa pagi (22/04/2025). Kegiatan yang mengusung tema “Membangun Sinergi dalam Meraih Predikat Zona Integritas Menuju WBK/WBBM” ini merupakan salah satu upaya strategis dalam rangka penguatan integritas dan peningkatan kinerja birokrasi di lingkungan peradilan tata usaha negara.

Acara tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 292/SEK/OT.01/1/II/2025 yang menekankan pentingnya replikasi inovasi serta monitoring dan evaluasi antar unit kerja untuk mendukung pencapaian predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pimpinan dan aparatur kedua pengadilan, termasuk Ketua PTUN Yogyakarta Dr. Nelvy Christin, S.H., M.H., Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Plt. Sekretaris, Panitera Muda Hukum, serta para pelaksana di lingkungan PTUN Yogyakarta.

Whatsapp Image 2025 04 24 At 08.20.32 (1)

Dalam sambutan pembukaannya, Ketua PTUN Yogyakarta, Dr. Nelvy Christin, menyampaikan apresiasi mendalam kepada PTUN Bandar Lampung yang telah bersedia menjalin kerja sama dalam forum sinergi ini. Ia menekankan bahwa sharing session bukan sekadar sarana berbagi praktik baik (best practices), melainkan juga merupakan bentuk nyata dari semangat kolektif dalam membangun budaya kerja yang bersih, akuntabel, dan pelayanan publik yang prima.

“Semoga melalui kegiatan ini, PTUN Bandar Lampung dapat mereplikasi inovasi-inovasi dari PTUN Yogyakarta yang relevan dengan kebutuhan satuan kerjanya, sehingga mampu memperlancar proses pelayanan publik dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar beliau.

Kegiatan daring ini tidak hanya menjadi wadah pertukaran ide dan strategi, tetapi juga sebagai sarana refleksi untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun Zona Integritas (ZI). Selama kegiatan berlangsung, para peserta dari kedua satuan kerja berdiskusi mengenai berbagai inovasi yang telah diimplementasikan, termasuk sistem monitoring pelayanan publik, penguatan fungsi pengawasan internal, serta strategi pelibatan masyarakat dalam pengawasan kinerja lembaga.

Whatsapp Image 2025 04 24 At 08.20.32

Dari sisi PTUN Yogyakarta, beberapa inovasi unggulan yang dipaparkan antara lain adalah pengembangan sistem informasi layanan berbasis digital, penerapan budaya kerja 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin), serta optimalisasi media sosial sebagai sarana komunikasi layanan. Inovasi-inovasi tersebut terbukti efektif dalam meningkatkan kepercayaan publik sekaligus efisiensi kerja.

Sementara itu, perwakilan dari PTUN Bandar Lampung menyambut baik kesempatan belajar bersama ini. Mereka mengungkapkan bahwa banyak hal baru yang bisa diterapkan dalam proses pembenahan internal, terutama dalam menghadapi tantangan pelayanan yang kompleks di era digital saat ini.

Diskusi berlangsung dengan penuh antusiasme dan keterbukaan. Para peserta saling bertukar pengalaman, mengajukan pertanyaan, hingga merumuskan rencana tindak lanjut untuk kerja sama berkelanjutan. Kegiatan ini juga mencerminkan betapa pentingnya komunikasi lintas pengadilan sebagai bagian dari ekosistem reformasi birokrasi yang berkelanjutan.

Whatsapp Image 2025 04 24 At 08.20.30 (1)

Menutup kegiatan, Ketua PTUN Yogyakarta kembali menegaskan bahwa keberhasilan meraih WBK/WBBM bukanlah tujuan akhir semata, melainkan proses panjang menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Ia berharap, kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkala, sehingga dapat menciptakan jaringan pengadilan yang saling mendukung, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, PTUN Yogyakarta dan PTUN Bandar Lampung telah menunjukkan bahwa semangat perubahan, kolaborasi, dan pembelajaran bersama merupakan kunci utama dalam menghadirkan pengadilan yang bersih, melayani, dan berintegritas. Dengan demikian, langkah-langkah konkret dalam transformasi pelayanan publik yang telah dimulai di lingkungan peradilan tata usaha negara diharapkan dapat terus bergulir ke seluruh penjuru negeri.