Pada Senin, 18 Maret 2024, ruang Kusumah Atmadja Gedung Mahkamah Agung RI menyaksikan momen gemilang dalam prosesi pelantikan. Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, dengan penuh kehormatan, mengangkat Marsma TNI Yuwono Agung Nugroho sebagai Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara. Keputusan ini, yang didasarkan pada Surat Keputusan Presiden Nomor 14/TPA Tahun 2024 tanggal 8 Maret 2024, menandai perubahan signifikan dalam kepemimpinan tinggi di lingkungan Sekretariat Mahkamah Agung.
Prinsip yang tertuang dalam Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI No. MA/Sek/07/III/2006 menegaskan bahwa kedua Dirjen yang baru dilantik memiliki tanggung jawab besar dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan serta standarisasi teknis di bidang peradilan. Dalam pidato pembukaan, Ketua Mahkamah Agung menegaskan bahwa jabatan ini bukanlah beban ringan, melainkan sebuah amanah penting dalam mendukung visi Mahkamah Agung untuk mewujudkan peradilan yang adil dan transparan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Marsma TNI Yuwono Agung Nugroho, yang memiliki latar belakang yang kaya dalam bidang militer, diangkat sebagai Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara. Dengan pengalaman dan dedikasi yang dimilikinya, diharapkan bahwa Marsma TNI Yuwono Agung Nugroho dapat membawa inovasi dan reformasi yang dibutuhkan untuk memperkuat sistem peradilan di Indonesia, khususnya dalam ranah peradilan militer dan tata usaha negara.
Prosesi pelantikan ini disambut dengan antusias oleh para pejabat tinggi dan anggota Mahkamah Agung, serta dihadiri oleh sejumlah tokoh hukum dan undangan terkemuka dari berbagai lapisan masyarakat. Kehadiran mereka mencerminkan dukungan yang kuat terhadap langkah-langkah strategis yang diambil oleh Mahkamah Agung dalam upaya meningkatkan kualitas dan independensi peradilan di Indonesia.
Dengan pelantikan Marsma TNI Yuwono Agung Nugroho sebagai Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara, Mahkamah Agung RI menegaskan komitmen untuk terus menghadirkan perubahan yang berarti dalam sistem peradilan Indonesia, demi terciptanya keadilan yang lebih merata dan efektif bagi seluruh warga negara. Semoga dengan sinergi dan dedikasi, langkah ini akan membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih cerah dalam ranah hukum dan keadilan.