Selasa, 19 November 2024, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta menerima kunjungan dari mahasiswa Fakultas Hukum dan Bisnis Universitas Duta Bangsa Surakarta. Sebanyak 59 mahasiswa, didampingi oleh tiga dosen pembimbing, mengikuti kegiatan ini dengan antusias di ruang Sidang 1 PTUN Yogyakarta. Tujuan dari kunjungan ini adalah memperdalam pemahaman mengenai proses peradilan tata usaha negara, khususnya dalam penyelesaian sengketa administrasi negara, sebagai bagian dari program Kuliah Lapangan.
Kegiatan dimulai dengan sambutan hangat dari perwakilan PTUN Yogyakarta, diikuti oleh pemaparan materi inti yang disampaikan oleh Hakim PTUN Yogyakarta, Bapak Dedi Wisudawan Gamadi, S.H., M.Kn. Dalam penyampaian materinya, Bapak Dedi menjelaskan dasar-dasar hukum acara peradilan tata usaha negara secara mendalam, mulai dari kewenangan PTUN, mekanisme pengajuan gugatan, hingga tahapan-tahapan penyelesaian sengketa.
Beliau juga membahas prinsip-prinsip dasar yang menjadi landasan hukum acara PTUN, seperti asas legalitas, asas keterbukaan, serta asas peradilan cepat, sederhana, dan biaya ringan. Selain itu, Bapak Dedi memberikan contoh kasus nyata untuk memberikan gambaran konkret tentang bagaimana sengketa administrasi negara diproses hingga mencapai putusan yang berkekuatan hukum tetap.
Mahasiswa terlihat aktif bertanya selama sesi diskusi, menandakan minat yang besar terhadap materi yang disampaikan. Salah satu mahasiswa bertanya tentang perbedaan mendasar antara peradilan umum dan peradilan tata usaha negara, yang dijawab dengan jelas oleh narasumber, menjelaskan keunikan dan keistimewaan yurisdiksi PTUN dalam sistem hukum di Indonesia.
Setelah sesi pemaparan dan diskusi, kegiatan dilanjutkan dengan tour keliling area pengadilan. Mahasiswa diajak mengunjungi ruang-ruang penting di PTUN Yogyakarta, seperti ruang arsip, ruang administrasi, dan ruang sidang lainnya. Dalam setiap pemberhentian, pemandu dari PTUN memberikan penjelasan mengenai fungsi masing-masing ruangan, termasuk proses administrasi yang mendukung jalannya peradilan.
Tour ini memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa untuk melihat bagaimana proses administrasi di pengadilan berlangsung, termasuk pengelolaan dokumen perkara dan penggunaan teknologi dalam menunjang kinerja pengadilan. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkaya pemahaman praktis mahasiswa terhadap teori yang telah mereka pelajari di bangku kuliah.
Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama di halaman depan gedung PTUN Yogyakarta. Mahasiswa dan dosen pendamping menyampaikan apresiasi tinggi kepada PTUN Yogyakarta atas kesempatan belajar langsung yang sangat bermanfaat ini. Salah satu dosen pembimbing, dalam sambutannya, mengungkapkan harapan agar kegiatan serupa dapat terus dilakukan untuk mempererat hubungan akademisi dengan institusi peradilan.
Kunjungan ini tidak hanya memberikan wawasan baru bagi para mahasiswa, tetapi juga menjadi momentum untuk membangun kesadaran hukum yang lebih mendalam, khususnya dalam bidang tata usaha negara. PTUN Yogyakarta berharap kunjungan ini dapat memotivasi mahasiswa untuk terus mengembangkan kompetensi mereka, sehingga kelak mampu berkontribusi dalam penegakan hukum di Indonesia.