Yogyakarta, 23 Januari 2024 – Menjadi momen berharga bagi mahasiswa magang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta. Kegiatan belajar bersama yang dipimpin oleh Hakim Prasetyo Wibowo, S.H., M.H., memberikan pengalaman unik kepada para mahasiswa dalam memahami Hukum Acara TUN.
Dalam sesi pembelajaran tersebut, Hakim Prasetyo Wibowo memberikan bahan ajar yang mendalam tentang Hukum Acara Tata Usaha Negara. Mahasiswa magang diberikan pemahaman mendalam mengenai prosedur hukum yang berlaku di PTUN Yogyakarta, termasuk tata cara pengajuan dan penyelesaian perkara.
Menariknya, kegiatan belajar tidak berhenti pada penyampaian materi semata. Hakim Pembimbing juga mendorong para mahasiswa untuk terlibat aktif dalam praktek keseharian di lingkungan PTUN. Salah satu tantangan yang dihadapi mahasiswa adalah berkonsultasi dengan Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PTUN Yogyakarta.
Para mahasiswa diberikan tugas untuk berkonsultasi dengan Petugas PTSP terkait dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Petugas Meja masing-masing. Hal ini bertujuan agar mereka dapat memahami peran serta fungsi PTSP dalam mendukung kelancaran proses hukum di PTUN.
“Kegiatan ini merupakan langkah nyata untuk mempersiapkan mahasiswa magang menjadi calon aparatur hukum yang mumpuni dan memahami seluk-beluk proses hukum di lembaga pengadilan,” ungkap Hakim Prasetyo Wibowo. Selain mendapatkan pemahaman lebih dalam terkait Hukum Acara TUN, mahasiswa magang di PTUN Yogyakarta juga diajak untuk merasakan dinamika kerja di lapangan. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan wawasan praktis yang melengkapi teori yang telah dipelajari di bangku perkuliahan.
Kegiatan belajar bersama ini menjadi salah satu langkah inovatif dalam mempersiapkan generasi penerus hukum yang memiliki pemahaman mendalam tentang sistem peradilan tata usaha negara. Para mahasiswa diharapkan dapat mengaplikasikan pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh dalam menjalani profesi hukum di masa depan.