Yogyakarta, Rabu, Selasa, 15 Mei 2024 – Ruang Sidang Utama Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta dipenuhi oleh semangat antusias para mahasiswa yang mengikuti kunjungan edukatif. Acara ini dibuka oleh Panitera Muda Hukum, Ibu Tri Asih Wahyudiati, S.H., M.Kn., yang juga bertindak sebagai pembawa acara. Kunjungan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman civitas akademika mengenai proses hukum dan peran PTUN dalam sistem peradilan di Indonesia.
Dalam sambutannya, Ibu Tri Asih Wahyudiati menyambut hangat para mahasiswa dan menjelaskan pentingnya kegiatan ini sebagai jembatan antara dunia akademik dan praktik hukum di lapangan. Beliau berharap kunjungan ini dapat menumbuhkan minat serta pemikiran kritis para mahasiswa dalam memahami dan memajukan sistem hukum di Indonesia.
Acara dilanjutkan dengan pemberian materi oleh Wakil Ketua PTUN Yogyakarta, Ibu Rut Endang Lestari, S.H., yang menjelaskan mengenai fungsi dan kewenangan PTUN. Ibu Rut Endang menggarisbawahi peran vital PTUN dalam menyelesaikan sengketa tata usaha negara serta pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas peradilan.
Selain itu, Hakim Bapak Prasetyo Wibowo, S.H., M.H., memberikan pemaparan mengenai prosedur persidangan di PTUN. Beliau menyampaikan dengan detail proses mulai dari penerimaan gugatan, persidangan, hingga putusan. Bapak Prasetyo juga mengajak para mahasiswa untuk aktif bertanya dan berdiskusi mengenai berbagai kasus yang pernah ditangani oleh PTUN Yogyakarta.
Sesi tanya jawab berlangsung interaktif dengan banyak pertanyaan kritis dari mahasiswa yang mencerminkan ketertarikan mereka terhadap materi yang disampaikan. Beberapa mahasiswa menanyakan tentang tantangan dalam menangani kasus sengketa tata usaha negara dan bagaimana hakim menjaga independensi dalam memutuskan perkara.
Ibu Rut Endang Lestari dalam penutupan sesi materi menekankan bahwa pemahaman yang mendalam tentang proses hukum dan sistem peradilan adalah kunci untuk membangun bangsa yang adil dan makmur. Beliau berharap, melalui kunjungan ini, para mahasiswa dapat memperoleh wawasan yang berharga dan termotivasi untuk berkontribusi dalam dunia hukum.
Kegiatan kunjungan diakhiri dengan foto bersama di depan Ruang Sidang Utama PTUN Yogyakarta. Para mahasiswa merasa terinspirasi dan mendapatkan pengetahuan baru yang bermanfaat bagi studi mereka. Mereka juga mengapresiasi keterbukaan PTUN Yogyakarta dalam menerima dan memberikan edukasi kepada para civitas akademika.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat terbentuk generasi muda yang kritis dan berkomitmen untuk memajukan sistem hukum Indonesia, serta memahami pentingnya peran PTUN dalam menjaga keadilan administrasi negara.