Pada Senin, 13 Januari 2025, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri Purwokerto. Acara ini berlangsung dengan khidmat di Ruang Media Center PTUN Yogyakarta dan sekaligus menjadi momen penyerahan mahasiswa Program Pengalaman Lapangan (PPL).
Acara ini dihadiri oleh Ketua PTUN Yogyakarta, Ibu Dr. Nelvy Christin, S.H., M.H.; Wakil Ketua, Bapak Sarjoko, S.H., M.H.; para hakim; Plt. Sekretaris; Kasubbag Kepegawaian dan Ortala; serta pelaksana PTUN Yogyakarta. Dari pihak Fakultas Syariah UIN Purwokerto, hadir Dekan Fakultas Syariah, Bapak Dr. H. Supani, M.Ag., beserta jajaran pimpinan fakultas.
Kegiatan ini diawali dengan pembukaan resmi, dilanjutkan dengan sambutan dari kedua belah pihak, prosesi penandatanganan MoU, penyerahan mahasiswa PPL, dan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbolisasi kerja sama yang baru terjalin.
Dalam sambutannya, Bapak Dr. H. Supani, M.Ag., mengungkapkan apresiasinya terhadap PTUN Yogyakarta yang bersedia menerima mahasiswa Fakultas Syariah untuk melaksanakan PPL. “Kami berharap kerja sama ini tidak hanya terbatas pada kegiatan PPL, tetapi juga berkembang ke berbagai bidang lain, seperti penelitian dosen dan mahasiswa, Focus Group Discussion (FGD), seminar, dan kunjungan akademik. Hal ini penting untuk memperluas wawasan dan pengetahuan mahasiswa terkait hukum acara di PTUN,” tutur beliau.
Ketua PTUN Yogyakarta, Ibu Dr. Nelvy Christin, S.H., M.H., dalam sambutannya menyatakan rasa bahagia atas kolaborasi strategis ini. Beliau menekankan bahwa PTUN Yogyakarta senantiasa membuka pintu kerja sama dengan institusi pendidikan. Hingga saat ini, PTUN Yogyakarta telah menjalin kerja sama serupa dengan 17 universitas lainnya di berbagai wilayah Indonesia.
“Kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen PTUN Yogyakarta dalam memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat, khususnya dalam pengembangan pendidikan hukum dan peningkatan kapasitas mahasiswa. Kami juga mendukung kegiatan magang dan PPL melalui inovasi layanan berbasis teknologi, seperti aplikasi E-PANDAI, yang mempermudah akses informasi dan pelaksanaan kegiatan akademik,” ungkapnya.
Melalui kerja sama ini, PTUN Yogyakarta dan Fakultas Syariah UIN Purwokerto berharap dapat saling mendukung dalam mengembangkan ilmu hukum, khususnya di bidang tata usaha negara. Kegiatan PPL ini menjadi salah satu wujud nyata sinergi antara lembaga peradilan dan institusi pendidikan untuk mencetak sumber daya manusia yang kompeten dan berintegritas di bidang hukum.
Selain itu, PTUN Yogyakarta juga mendorong kerja sama di bidang penelitian hukum, seminar, serta penyelenggaraan FGD yang melibatkan akademisi dan praktisi hukum. Sinergi ini diharapkan mampu memberikan solusi atas berbagai tantangan dalam implementasi hukum acara di PTUN, sekaligus memperkuat hubungan akademik dan profesional antara kedua belah pihak.
Penandatanganan MoU ini menandai langkah awal yang positif bagi pengembangan hubungan antara PTUN Yogyakarta dan Fakultas Syariah UIN Purwokerto. Dengan semangat kolaborasi, kedua institusi berkomitmen untuk terus memperluas cakupan kerja sama, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh mahasiswa, dosen, dan masyarakat umum.
Kegiatan ini menjadi bukti bahwa kerja sama antara lembaga pendidikan dan lembaga peradilan dapat menjadi pilar penting dalam menciptakan ekosistem pendidikan hukum yang unggul. PTUN Yogyakarta berharap kolaborasi ini dapat terus berlanjut dan menghasilkan berbagai inovasi yang bermanfaat bagi perkembangan hukum tata usaha negara di Indonesia.
Melalui semangat kebersamaan, acara ini tidak hanya menjadi seremonial belaka, tetapi juga tonggak sejarah penting dalam upaya mempererat hubungan institusi demi menciptakan generasi penerus yang unggul di bidang hukum.