Bangga MelayaniBerakhlak

Ketua PTUN Yogyakarta Hadiri Sesi Gladi Bersih Persiapan Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung 2024 dan Kampung Hukum

Whatsapp Image 2025 02 19 At 08.05.33

Jakarta – Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta, Ibu Dr. Nelvy Christin, S.H., M.H., menghadiri rangkaian kegiatan dalam rangka Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2024 yang berlangsung di Jakarta pada 18 Februari 2025. Acara ini merupakan agenda tahunan yang dihadiri oleh para pemimpin peradilan di seluruh Indonesia, termasuk Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding, Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Pertama di Ibu Kota Provinsi, serta Ketua Pengadilan Kelas 1A Khusus.

Dalam agenda tersebut, Ibu Dr. Nelvy Christin turut serta dalam berbagai rangkaian kegiatan, mulai dari sesi foto bersama dengan pimpinan Mahkamah Agung, gladi bersih Sidang Istimewa, hingga menghadiri pameran Kampung Hukum yang diselenggarakan di Gedung Mahkamah Agung pada 18-19 Februari 2025.

Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung menjadi momentum penting bagi seluruh elemen peradilan dalam merefleksikan capaian, tantangan, serta inovasi yang telah dilakukan sepanjang tahun 2024. Acara ini menjadi ajang penyampaian laporan kinerja Mahkamah Agung serta evaluasi terhadap sistem peradilan di Indonesia.

Gladi bersih yang digelar sebelum sidang bertujuan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan acara utama. Para Ketua Pengadilan dari seluruh Indonesia hadir dalam persiapan ini, termasuk Ketua PTUN Yogyakarta, sebagai bentuk komitmen dalam mendukung keterbukaan dan akuntabilitas lembaga peradilan di Indonesia.

Whatsapp Image 2025 02 19 At 08.05.34

Selain menghadiri Sidang Istimewa, Ibu Dr. Nelvy Christin juga berpartisipasi dalam kegiatan Kampung Hukum, sebuah acara edukatif yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung sebagai bagian dari upaya memberikan pemahaman hukum yang lebih luas kepada masyarakat.

Acara yang berlangsung selama dua hari ini menghadirkan 28 booth dari berbagai lembaga peradilan, kementerian, serta institusi terkait yang menyediakan informasi hukum secara terbuka dan gratis. Kampung Hukum menjadi sarana bagi masyarakat untuk memperoleh edukasi tentang kebijakan hukum, mekanisme peradilan, serta hak-hak hukum yang dimiliki oleh setiap warga negara.

Berbagai booth yang berpartisipasi dalam acara ini menawarkan layanan konsultasi hukum, informasi tentang prosedur berperkara, serta sosialisasi mengenai kebijakan hukum terbaru di Indonesia. Dengan konsep interaktif, pengunjung dapat berdialog langsung dengan para ahli hukum, hakim, serta perwakilan dari berbagai lembaga yang hadir.

Dalam kesempatan ini, Ibu Dr. Nelvy Christin mengapresiasi penyelenggaraan Kampung Hukum yang dinilai sebagai langkah strategis dalam meningkatkan literasi hukum masyarakat. Menurut beliau, keterbukaan informasi hukum merupakan salah satu elemen penting dalam mewujudkan sistem peradilan yang transparan dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Whatsapp Image 2025 02 19 At 08.05.35 (1)

“Kampung Hukum adalah wadah yang sangat bermanfaat bagi masyarakat untuk memahami bagaimana hukum bekerja dalam kehidupan sehari-hari. Dengan adanya acara ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan hak dan kewajiban mereka di hadapan hukum,” ujar beliau.

Keikutsertaan Ketua PTUN Yogyakarta dalam rangkaian kegiatan di Mahkamah Agung ini menegaskan komitmen lembaga peradilan dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. Sidang Istimewa Laporan Tahunan dan Kampung Hukum menjadi dua agenda utama yang menunjukkan langkah nyata dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas peradilan di Indonesia.

Dengan terselenggaranya acara ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memahami sistem peradilan serta memiliki akses yang lebih luas terhadap informasi hukum. Selain itu, melalui refleksi tahunan yang disampaikan dalam Sidang Istimewa, Mahkamah Agung dan seluruh jajaran peradilan dapat terus berbenah guna memberikan pelayanan yang lebih baik kepada publik.

Ke depan, PTUN Yogyakarta akan terus berperan aktif dalam mendukung inisiatif Mahkamah Agung dalam meningkatkan kualitas peradilan, baik melalui peningkatan pelayanan kepada pencari keadilan maupun dengan turut serta dalam program-program edukasi hukum yang bermanfaat bagi masyarakat luas.