Bangga MelayaniBerakhlak

Kelompok Kerja Revisi Pola Promosi dan Mutasi Hakim di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) menyelenggarakan acara diskusi di Hotel Cavinton Yogyakarta

Yogyakarta, 6 Desember 2023 – Pada Rabu, 6 Desember 2023, Kelompok Kerja Revisi Pola Promosi dan Mutasi Hakim di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) menyelenggarakan acara diskusi di Hotel Cavinton Yogyakarta. Acara ini dihadiri oleh Direktur Binganismin Dil TUN Dr. H. Hari Sugiharto, S.H., M.H., beserta rombongan dari Direktorat Binganismin Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI.

Dari PTUN Yogyakarta, acara dihadiri oleh Ketua PTUN Dr. Agus Budi Susilo, S.H., M.H., bersama sejumlah hakim dan sekretaris PTUN. Diskusi ini menjadi forum penting untuk membahas strategi pengembangan dan peningkatan kualitas hakim di lingkungan peradilan tata usaha negara.

Dalam sambutannya, Direktur Binganismin Dil TUN Dr. H. Hari Sugiharto menyampaikan pentingnya peningkatan kualitas dan efektivitas penyelesaian perkara di peradilan tata usaha negara. Beliau menekankan perlunya revisi pola promosi dan mutasi hakim sebagai langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan pembangunan hukum di Indonesia.

Ketua PTUN Yogyakarta, Dr. Agus Budi Susilo, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk merespons dinamika perkembangan hukum dan kebutuhan akan hakim yang kompeten di bidang tata usaha negara. Diskusi ini melibatkan pertukaran ide dan pengalaman antara Direktorat Binganismin Dil TUN dan PTUN Yogyakarta guna menyusun kebijakan yang lebih optimal dalam penempatan dan promosi hakim.

Diskusi yang berlangsung penuh interaktif ini membahas berbagai aspek, mulai dari peningkatan kompetensi hakim, perubahan regulasi terkait promosi dan mutasi, hingga implementasi teknologi dalam penyelesaian perkara. Rombongan dari Direktorat Binganismin Dil TUN dan PTUN Yogyakarta berkomitmen untuk terus bekerja sama dalam menciptakan sistem peradilan tata usaha negara yang efisien dan berkeadilan.