Bangga MelayaniBerakhlak

Kegiatan Talkshow “Arah Pengembangan Pembelajaran Hukum Administrasi Negara ke Depan” di FH UGM

Yogyakarta, Kamis (18/01/2024) – Telah berlangsung talkshow yang mengangkat tema “Bagaimana Sebaiknya Arah Pengembangan Pembelajaran Hukum Administrasi Negara ke Depan?” di Ruang Pusat Kajian Gedung IV Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM). Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting di bidang hukum, antara lain Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta, Dr. Agus Budi Susilo, S.H., M.H., beberapa hakim, dosen tetap, dosen praktisi Hukum Administrasi Negara (HAN), mahasiswa, dan pemangku kebijakan.

Kegiatan ini bertujuan untuk mendiskusikan arah pengembangan pembelajaran Hukum Administrasi Negara ke depan, menghadirkan berbagai perspektif, pengalaman, dan ide-ide inovatif dari para pemangku kepentingan di bidang hukum administrasi.

Dalam sambutannya, Ketua PTUN Yogyakarta, Dr. Agus Budi Susilo, S.H., M.H., mengapresiasi inisiatif Fakultas Hukum UGM dalam menyelenggarakan acara ini. Ia menyatakan, “Talkshow ini menjadi platform penting untuk berbagi pandangan dan pengalaman, sehingga kita dapat bersama-sama merumuskan langkah-langkah strategis dalam pengembangan pembelajaran Hukum Administrasi Negara.”

Diskusi dalam talkshow mencakup berbagai isu aktual dalam pembelajaran HAN, seperti integrasi teknologi dalam proses pengajaran, pengembangan kurikulum yang responsif terhadap perkembangan hukum administrasi, dan penguatan kolaborasi antara perguruan tinggi, pengadilan, dan praktisi hukum administrasi.

Para peserta talkshow, yang terdiri dari dosen, hakim, praktisi, dan mahasiswa, aktif berpartisipasi dengan menyampaikan pandangan, masukan, serta pengalaman pribadi terkait pembelajaran HAN. Diskusi yang interaktif ini diharapkan dapat memberikan masukan berharga bagi pengembangan kurikulum di masa mendatang.

Acara talkshow ini menjadi bentuk nyata kolaborasi antara akademisi, praktisi, dan pemangku kebijakan dalam merumuskan langkah-langkah pengembangan pembelajaran Hukum Administrasi Negara yang lebih berkualitas dan relevan dengan dinamika perkembangan masyarakat dan hukum administrasi.