Pada Hari Rabu, 20 Maret 2024, Ruang Media Center PTUN Yogyakarta menjadi saksi dari kegiatan rapat yang dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, serta seluruh pejabat struktural dan pelaksana PTUN Yogyakarta. Rapat ini diadakan untuk membahas uji petik terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) yang terkait dengan penggunaan Aplikasi Silani.
Dalam rapat yang berlangsung dengan penuh keterlibatan dan antusiasme ini, fokus pembahasan difokuskan pada uji petik terhadap tiga SOP yang menjadi bagian dari Aplikasi Silani, yaitu SOP Surat Izin Keluar, SOP Pengajuan Cuti, dan SOP Pengelolaan Disposisi Surat Masuk dan Surat Keluar. Ketiga SOP tersebut menjadi titik fokus dalam upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan administrasi di PTUN Yogyakarta.
Uji petik SOP merupakan langkah yang penting dalam proses evaluasi dan perbaikan SOP yang telah diterapkan di PTUN Yogyakarta. Dengan melakukan uji petik, manajemen PTUN dapat mengevaluasi sejauh mana SOP yang ada telah diterapkan dan dipatuhi oleh seluruh jajaran pejabat dan pelaksana di lingkungan PTUN. Selain itu, uji petik juga dapat mengidentifikasi potensi perbaikan atau penyempurnaan yang diperlukan guna meningkatkan kualitas layanan dan pengelolaan administrasi di PTUN Yogyakarta.
Kehadiran seluruh pejabat struktural dan pelaksana PTUN Yogyakarta dalam rapat ini menunjukkan komitmen mereka dalam mendukung upaya peningkatan kinerja dan pelayanan di lembaga tersebut. Diskusi yang berlangsung dalam rapat ini juga memungkinkan para peserta untuk saling berbagi pengalaman, pemikiran, dan masukan guna merumuskan solusi yang terbaik dalam meningkatkan implementasi SOP di PTUN Yogyakarta.
Setelah berlangsungnya rapat, diharapkan bahwa hasil uji petik tersebut dapat memberikan gambaran yang jelas tentang keefektifan dan kepatuhan terhadap SOP yang telah diterapkan di PTUN Yogyakarta. Selanjutnya, langkah-langkah perbaikan dan penyempurnaan dapat segera dilakukan guna meningkatkan kualitas layanan dan efisiensi pengelolaan administrasi di lembaga tersebut.