Bangga MelayaniBerakhlak

Kegiatan Pengawasan oleh Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya di Pengadilan Tata Usaha Negara Yogyakarta

Pada hari Senin, 22 Juli 2024, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Surabaya melaksanakan kegiatan pengawasan bidang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan bahwa operasional dan layanan di PTUN Yogyakarta berjalan dengan baik, sesuai dengan standar yang ditetapkan dan tujuan peradilan yang diharapkan.

Pengawasan bidang yang dilakukan oleh PT TUN Surabaya ini bertujuan untuk mengevaluasi dan memastikan bahwa seluruh proses dan kegiatan di PTUN Yogyakarta dilaksanakan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pengawasan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari administrasi peradilan, penanganan perkara, hingga pelayanan publik.

Ketua Tim dari PT TUN Surabaya, menjelaskan bahwa pengawasan ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen PT TUN Surabaya dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan di PTUN Yogyakarta. “Kami ingin memastikan bahwa PTUN Yogyakarta dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, sesuai dengan prinsip keadilan dan transparansi,” ujar Bapak Hadi Santoso dalam sambutannya.

Kegiatan pengawasan ini dimulai dengan pertemuan antara tim pengawas dari PT TUN Surabaya dan pimpinan serta staf PTUN Yogyakarta. Pertemuan ini diadakan di ruang utama PTUN Yogyakarta, dihadiri oleh seluruh hakim, panitera, dan staf administrasi. Pada pertemuan tersebut, tim pengawas memaparkan rencana dan metode pengawasan yang akan dilakukan, serta tujuan yang ingin dicapai.

Tim pengawas yang terdiri dari beberapa hakim senior dan staf administrasi PT TUN Surabaya kemudian melakukan pemeriksaan terhadap berbagai dokumen dan laporan yang ada di PTUN Yogyakarta. Mereka mengevaluasi administrasi perkara, tata kelola arsip, serta sistem pelayanan informasi kepada publik. Selain itu, tim pengawas juga melakukan wawancara dengan beberapa staf untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai kendala dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Setelah melakukan pemeriksaan dan evaluasi, tim pengawas memberikan beberapa rekomendasi kepada PTUN Yogyakarta. Beberapa temuan penting di antaranya adalah perlunya peningkatan dalam sistem pengarsipan perkara agar lebih rapi dan mudah diakses, serta peningkatan kompetensi staf melalui pelatihan yang lebih intensif.

Tim pengawas juga menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan perkara dan pelayanan informasi kepada publik. “Transparansi adalah kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Kami mengharapkan PTUN Yogyakarta dapat terus meningkatkan keterbukaan dalam setiap proses yang dilakukan,” kata salah satu anggota tim pengawas.

Selain memberikan rekomendasi, tim pengawas juga memberikan apresiasi atas beberapa hal positif yang telah dilakukan oleh PTUN Yogyakarta. Salah satunya adalah inovasi dalam pelayanan publik melalui penerapan sistem informasi berbasis teknologi yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait proses perkara.

Ketua PTUN Yogyakarta, Dr. Agus Budi Susilo, S.H., M.H., menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan pengawasan yang dilakukan oleh PT TUN Surabaya. Beliau menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan dan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan di PTUN Yogyakarta.

“Kami sangat berterima kasih atas masukan dan rekomendasi yang diberikan. Ini adalah kesempatan bagi kami untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja PTUN Yogyakarta. Kami berkomitmen untuk menjadikan pengadilan ini sebagai lembaga yang profesional dan terpercaya,” ujar Dr. Agus Budi Susilo dalam sambutannya.

Kegiatan pengawasan bidang oleh PT TUN Surabaya di PTUN Yogyakarta ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas pelayanan dan kinerja PTUN Yogyakarta. Melalui pengawasan yang berkala dan berkelanjutan, diharapkan seluruh pengadilan tata usaha negara dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan lebih baik, sesuai dengan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas.

Acara pengawasan ini ditutup dengan penyerahan laporan sementara dari tim pengawas kepada pimpinan PTUN Yogyakarta, diikuti dengan sesi foto bersama sebagai tanda kebersamaan dan komitmen untuk terus berkolaborasi dalam meningkatkan kualitas peradilan di Indonesia. Harapan besar disematkan agar PTUN Yogyakarta dapat terus berkembang dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, sesuai dengan visi dan misi peradilan yang diinginkan.