Bangga MelayaniBerakhlak

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kinerja di Kepaniteraan Hukum

Pada Hari Rabu, 31 Januari 2024, Prasetyo Wibowo, S.H., M.H., yang menjabat sebagai Hawasbid Kepaniteraan Hukum, melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi kinerja di Kepaniteraan Hukum. Kegiatan ini diarahkan untuk menilai efektivitas dan efisiensi proses kerja serta meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Tim dari Hawasbid dengan cermat memantau berbagai aspek kinerja Kepaniteraan Hukum, mencakup penanganan perkara, administrasi, dan komunikasi internal. Tujuan utama dari evaluasi ini adalah untuk mengidentifikasi keberhasilan yang telah dicapai, sekaligus mengidentifikasi tantangan dan peluang yang dihadapi oleh Kepaniteraan Hukum.

Dalam sesi evaluasi, para pegawai Kepaniteraan Hukum aktif terlibat dalam diskusi terbuka. Mereka berbagi wawasan mereka dan memberikan masukan konstruktif untuk meningkatkan kinerja dan efisiensi dalam penyelenggaraan tugas mereka. Diskusi ini menjadi sarana untuk memahami secara mendalam berbagai perspektif yang ada di dalam organisasi.

Kegiatan ini tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, tetapi juga sebagai langkah proaktif dalam mendorong perbaikan berkelanjutan dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat. Evaluasi yang dilakukan oleh Hawasbid Kepaniteraan Hukum ini diharapkan akan menjadi dasar untuk penyempurnaan prosedur dan kebijakan di masa mendatang.

Prasetyo Wibowo, S.H., M.H., menyatakan bahwa langkah-langkah evaluasi ini sangat penting dalam menjaga standar kualitas layanan hukum. “Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi, kami berharap dapat terus mengoptimalkan proses kerja, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta menghadapi perubahan dan tuntutan yang terus berkembang di dunia hukum,” ujarnya.

Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan Kepaniteraan Hukum dapat terus berkembang, menjadi lebih responsif, dan memberikan kontribusi positif dalam menjalankan fungsi pentingnya sebagai bagian integral dari sistem peradilan.