
Yogyakarta, 17 April 2025 — Dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola sumber daya manusia dan memastikan terciptanya lingkungan kerja yang dinamis serta responsif terhadap kebutuhan organisasi, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta menggelar kegiatan Rapat Monitoring dan Evaluasi Pola Mutasi Internal. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Media Center PTUN Yogyakarta dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua PTUN Yogyakarta, Bapak Sarjoko, S.H., M.H..
Rapat penting ini turut dihadiri oleh para pemangku kepentingan internal yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan dan pengembangan kepegawaian, antara lain Hakim Pengawas Bidang Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana, Panitera, Plt. Sekretaris, Panitera Muda Hukum, serta Kasubbag Kepegawaian, Organisasi dan Tatalaksana.
Dalam sambutan pembukanya, Bapak Sarjoko menyampaikan bahwa mutasi internal bukan hanya sekadar rotasi jabatan, melainkan bagian integral dari strategi pengembangan SDM yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas organisasi dan memperkuat kapasitas individu dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi. “Pola mutasi yang dirancang dengan tepat akan menciptakan regenerasi, pemerataan pengalaman kerja, serta memperluas wawasan dan keterampilan para pegawai,” ujar beliau dengan penuh keyakinan.

Rapat ini secara khusus membahas pelaksanaan mutasi internal yang telah berjalan dalam beberapa periode terakhir, mencakup aspek pelaksanaan teknis, respons pegawai, serta dampak yang dirasakan oleh unit kerja penerima maupun unit asal. Dalam sesi evaluasi, para peserta rapat secara terbuka menyampaikan masukan, catatan kritis, serta saran perbaikan untuk penyempurnaan pola mutasi ke depan.
Ditekankan pula bahwa pelaksanaan mutasi harus selalu berlandaskan pada prinsip objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas, tanpa mengesampingkan potensi dan minat pegawai yang bersangkutan. Hal ini penting untuk menjaga suasana kerja yang sehat serta membangun motivasi kerja yang tinggi.
Panitera PTUN Yogyakarta dalam forum tersebut menyoroti pentingnya koordinasi antarunit serta komunikasi yang jelas dalam setiap proses mutasi. “Kami perlu memastikan bahwa setiap perpindahan posisi tidak menimbulkan stagnasi pelayanan atau gangguan terhadap proses administratif yang sedang berjalan,” ungkap beliau.

Sementara itu, Plt. Sekretaris menambahkan bahwa evaluasi berkala seperti ini menjadi sarana penting untuk menyempurnakan sistem manajemen SDM agar lebih adaptif terhadap dinamika organisasi. Beliau juga menyoroti perlunya penguatan data base kepegawaian agar dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan mutasi secara lebih akurat dan cepat.
Rapat berlangsung dalam suasana konstruktif, dengan semangat kebersamaan untuk membangun organisasi yang lebih solid dan berorientasi pada pelayanan prima. Diskusi mengalir dengan penuh antusiasme, mencerminkan kesadaran bersama bahwa pengelolaan mutasi internal yang baik merupakan pilar penting dalam menciptakan sistem peradilan yang efektif dan efisien.
Menutup rapat, Wakil Ketua PTUN Yogyakarta menegaskan bahwa hasil evaluasi ini akan menjadi dasar dalam menyusun pola mutasi yang lebih baik ke depannya. “Kita ingin agar setiap pegawai merasa dihargai, diberi kesempatan berkembang, dan menjadi bagian dari perjalanan panjang institusi ini menuju pengadilan modern yang adaptif dan profesional,” tutur beliau menutup kegiatan dengan nada optimis.
Melalui rapat monitoring dan evaluasi ini, PTUN Yogyakarta menegaskan keseriusannya dalam membangun sistem manajemen kepegawaian yang transparan, akuntabel, dan mendukung tercapainya pelayanan peradilan yang berkualitas. Evaluasi berkelanjutan seperti ini menjadi bukti bahwa perubahan tidak hanya dikampanyekan, tetapi benar-benar dijalankan secara konsisten dan terarah.