Bangga MelayaniBerakhlak

Bimtek Nasional Tingkatkan Profesionalitas Pejabat Kepaniteraan dan Kejurusitaan PTUN, PTUN Yogyakarta Kirim Dua Aparatur

Whatsapp Image 2025 06 02 At 08.56.08

Yogyakarta, 27 Mei 2025 — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan peradilan dan memperkuat kompetensi teknis aparatur peradilan, Mahkamah Agung melalui Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Pejabat Kepaniteraan dan Kejurusitaan Peradilan Tata Usaha Negara Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini digelar secara hybrid, yakni kombinasi antara metode daring dan luring, dan berlangsung selama tiga hari penuh, mulai tanggal 26 hingga 28 Mei 2025.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam agenda nasional peradilan tata usaha negara untuk memperkuat profesionalitas dan integritas pejabat kepaniteraan dan kejurusitaan, terutama dalam pengelolaan dan penyelesaian perkara secara efektif, efisien, serta akuntabel.

Dalam pelaksanaan bimtek tahun ini, Pengadilan Tata Usaha Negara Yogyakarta turut ambil bagian dengan mengirimkan dua delegasi terbaiknya, yaitu Panitera Pengganti, Bapak Risang Ade Putra, S.H., dan Juru Sita Pengganti, Bapak Ari Nurseta, S.H.. Keduanya mengikuti seluruh rangkaian kegiatan secara aktif dan antusias, baik dalam sesi pemaparan materi, diskusi interaktif, hingga penyusunan kesimpulan kolektif.

Pengiriman peserta ini menjadi wujud nyata komitmen PTUN Yogyakarta dalam membangun sumber daya manusia peradilan yang unggul dan adaptif terhadap dinamika hukum yang terus berkembang, khususnya dalam ranah tata usaha negara.

Senin, 26 Mei 2025, menjadi pembuka dari seluruh rangkaian bimtek. Kegiatan diawali dengan sesi pembukaan resmi, yang dihadiri oleh jajaran pejabat dari Mahkamah Agung dan Direktorat Jenderal Badilmiltun. Dalam sambutannya, perwakilan dari MA menekankan pentingnya sinergi antara kepaniteraan dan kejurusitaan dalam memastikan tertib administrasi serta kelancaran jalannya persidangan.

Whatsapp Image 2025 06 02 At 08.56.09 (1)

Setelah pembukaan, peserta bimtek langsung dihadapkan pada rangkaian materi teknis yang padat namun aplikatif. Materi pertama membahas hukum acara peradilan tata usaha negara, yang merupakan fondasi utama dalam penanganan perkara TUN. Selanjutnya, peserta diajak memperdalam pemahaman mengenai teknik penyusunan berita acara persidangan, terutama dalam integrasinya dengan sistem aplikasi modern seperti SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) dan e-Court.

Sesi berikutnya membahas secara khusus peranan kejurusitaan dalam mendukung proses persidangan, yang meliputi tugas-tugas penting seperti penyampaian relaas, pemanggilan para pihak, dan pelaksanaan putusan. Materi ini menjadi sangat relevan mengingat peran juru sita sebagai ujung tombak dalam komunikasi formal antara pengadilan dan para pihak berperkara.

Pada Selasa, 27 Mei 2025, peserta menerima materi mendalam mengenai tugas dan fungsi strategis pejabat kepaniteraan dan kejurusitaan dalam struktur peradilan tata usaha negara. Dalam sesi ini, para narasumber yang terdiri dari hakim tinggi, panitera senior, dan pakar hukum administrasi negara memberikan pemahaman komprehensif mengenai bagaimana pejabat kepaniteraan dan kejurusitaan harus mampu menjaga profesionalitas, akurasi administratif, serta kecepatan layanan sebagai bagian dari wajah institusi peradilan.

Di akhir hari kedua, seluruh peserta diajak untuk melakukan perumusan kesimpulan. Proses ini berlangsung dalam suasana yang interaktif dan kolaboratif, di mana peserta dari berbagai satuan kerja saling berbagi praktik terbaik (best practices) serta tantangan yang dihadapi di lapangan. Rumusan kesimpulan ini diharapkan menjadi rujukan bersama dalam menyusun langkah-langkah pembenahan internal di masing-masing satuan kerja.

Bimbingan teknis secara resmi ditutup pada Rabu, 28 Mei 2025. Dalam sesi penutupan, kembali ditegaskan harapan agar seluruh peserta dapat mengimplementasikan ilmu dan keterampilan yang diperoleh ke dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Tidak hanya sekadar pengetahuan, tetapi juga sebagai sikap profesional dan integritas yang harus terus dijaga.

Whatsapp Image 2025 06 02 At 08.56.09

Melalui kegiatan bimtek ini, diharapkan akan tercipta aparatur peradilan yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga memiliki etos kerja yang tinggi, dedikasi, dan integritas moral dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Bimbingan teknis seperti ini menjadi bukti bahwa peradilan tata usaha negara tidak berhenti pada pelaksanaan fungsi yudisial semata, tetapi juga aktif melakukan penguatan kapasitas internal, sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang berkelanjutan.

Dengan keterlibatan aktif Panitera Pengganti dan Juru Sita Pengganti dari PTUN Yogyakarta, lembaga ini menunjukkan kesiapannya untuk terus beradaptasi dalam menghadapi tantangan pelayanan hukum yang semakin kompleks dan menuntut profesionalitas tinggi.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat dan memberikan pembekalan nyata bagi kami di lapangan. Harapannya, kami dapat semakin sigap dan profesional dalam menangani setiap tahapan perkara,” ujar Bapak Risang Ade Putra, S.H., saat dimintai tanggapan di akhir sesi bimtek.

Hal senada disampaikan oleh Bapak Ari Nurseta, S.H., yang menekankan pentingnya pembekalan ini dalam meningkatkan akurasi dan efektivitas tugas-tugas kejurusitaan. “Kami akan membawa pulang semangat dan pengetahuan baru untuk diterapkan di PTUN Yogyakarta demi layanan yang semakin prima kepada masyarakat,” tuturnya.

Dengan semangat kolaboratif dan pembaruan kompetensi ini, PTUN Yogyakarta terus berupaya menjadi bagian dari sistem peradilan yang profesional, humanis, dan modern, demi tegaknya keadilan di bidang tata usaha negara.