
Yogyakarta, 22 Mei 2025 — Komitmen untuk terus membangun integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik kembali ditegaskan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta dalam Rapat Koordinasi Bulanan periode Mei 2025. Kegiatan ini diselenggarakan di Ruang Sidang Utama dan dihadiri oleh Ketua PTUN Yogyakarta, Ibu Dr. Nelvy Christin, S.H., M.H., Wakil Ketua Bapak Sarjoko, S.H., M.H., para Hakim, Panitera, Plt. Sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, calon hakim, serta seluruh pegawai dan PPNPN di lingkungan PTUN Yogyakarta.
Rapat yang berlangsung dengan tertib dan konstruktif ini menjadi wadah evaluasi sekaligus forum penguatan sinergi antar unsur pelaksana tugas peradilan. Tiap unit menyampaikan laporan dan pokok bahasannya masing-masing, sebagai bentuk akuntabilitas serta transparansi dalam tata kelola organisasi.
Plt. Sekretaris PTUN Yogyakarta membuka sesi laporan dengan menekankan urgensi tertib administrasi kepegawaian. Hal ini meliputi kerapihan dokumentasi, pemutakhiran data, hingga kesesuaian pelaporan dengan sistem kepegawaian nasional. Disiplin dalam administrasi disebut sebagai fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Sementara itu, Panitera menyampaikan hasil monitoring dan evaluasi terhadap penggunaan aplikasi Seppia (Sistem Elektronik Penelusuran Perkara In Aktif). Dari laporan yang disampaikan, terdapat peningkatan capaian dalam pemanfaatan fitur-fitur utama aplikasi tersebut, namun masih diperlukan konsistensi dalam pengisian data serta peningkatan literasi teknologi bagi pengguna aplikasi.

Selanjutnya, Wakil Ketua PTUN Yogyakarta, Bapak Sarjoko, S.H., M.H., menyampaikan laporan menyeluruh terkait kedisiplinan aparatur dan hasil pengawasan bidang (Hawasbid) selama bulan Mei. Ia juga melaporkan perkembangan pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas (ZI) dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Saat ini, pembangunan ZI dan SMAP telah memasuki Tahap II, yaitu tahap perencanaan (plan). Dalam tahap ini, seluruh aparatur diminta untuk aktif terlibat dalam proses identifikasi kebutuhan dan harapan para pemangku kepentingan (stakeholders), sebagaimana telah dibahas dan diplenokan bersama.
“Zona Integritas dan SMAP bukan sekadar dokumen dan simbol, tetapi harus menjadi budaya kerja yang nyata dalam setiap tindakan. Kita semua adalah pelaksana dan penggeraknya,” tegas Wakil Ketua, mengajak seluruh unsur untuk bertanggung jawab bersama dalam proses perubahan.
Pada puncak kegiatan, Ketua PTUN Yogyakarta, Ibu Dr. Nelvy Christin, S.H., M.H., menyampaikan arahan penting yang menyentuh berbagai aspek profesionalitas dan etika aparatur pengadilan. Dalam arahannya, beliau kembali mengingatkan tentang pentingnya menjaga disiplin kerja dan integritas, yang merupakan nilai utama dalam pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Beliau menggarisbawahi keberlakuan regulasi yang harus terus dipedomani, seperti Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016, serta kode etik hakim, panitera, dan juru sita. Selain itu, dua instruksi internal yang baru diterbitkan turut ditekankan, yaitu:
- Instruksi Ketua PTUN Yogyakarta Nomor 01 Tahun 2025 tentang Penerimaan Tamu, yang bertujuan menjaga tertib interaksi dan transparansi pelayanan di lingkungan kantor;
- Instruksi Ketua PTUN Yogyakarta Nomor 02 Tahun 2025 tentang Larangan Menghubungi atau Mengatasnamakan Majelis Hakim, sebagai langkah konkret menjaga marwah dan independensi lembaga peradilan.
Sebagai penutup, Ibu Ketua menyampaikan pesan yang menggugah dan penuh semangat perubahan. Ia mengajak seluruh aparatur untuk tidak terjebak dalam zona nyaman, melainkan berani mengambil langkah-langkah inovatif, berkontribusi nyata, dan memberikan value dari setiap tugas yang diemban.
“Perubahan bukan hanya membutuhkan orang pintar, tetapi mereka yang bersedia berkontribusi dan bermanfaat,” ucapnya tegas, disambut dengan perhatian penuh dari seluruh peserta rapat.
Rapat koordinasi ini menegaskan bahwa pembangunan lembaga tidak semata-mata bergantung pada sarana fisik atau sistem teknologi, melainkan yang utama adalah pembangunan kualitas sumber daya manusia yang terus ditumbuhkan melalui komitmen, kedisiplinan, integritas, dan semangat untuk melayani. Melalui forum bulanan seperti ini, PTUN Yogyakarta menunjukkan keseriusannya dalam membangun budaya kerja yang profesional, transparan, dan akuntabel demi mewujudkan lembaga peradilan yang agung.