Senin (20/02/2023). Bertempat di halaman belakang kantor PTUN Yogyakarta, dilaksanakan kegiatan apel pagi yang dipimpin oleh Ketua PTUN Yogyakarta, Dr. Agus Budi Susilo, S.H., M.H. Beliau menyampaikan amanat mengenai Instruksi Mahkamah Ketua Agung RI. Instruksi tersebut nantinya akan diputar secara rutin pada waktu tertentu di lingkungan peradilan. Adapun isi dari instruksi tersebut diantaranya :1. Menjunjung tinggi integritas serta tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang tercela baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja yang dapat merusak nama baik Mahkamah agung dan Lembaga Peradilan; 2. Memegang prinsip kejujuran dan kemanidrian serta menghindarkan diri dari konflik kepeningan dalam setiap melaksanakan tugas; 3. Berperan aktif dalam mencegah terjadinya praktik-praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme di lingkungan kerja masing-masing; 4. Memberikan contoh dan keteladanan yang baik bagi lingkungan kerja serta lingkungan masyarakat pada umumnya; 5. Patuh dan taat pada Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku serta senantiasa menjalankan kode etik dan pedoman perilaku dalam kehidupan sehari-hari.