Yogyakarta, 4 Juni 2026 – Komitmen Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta dalam mewujudkan budaya kerja yang inovatif, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik terus diwujudkan melalui berbagai langkah nyata. Salah satunya ditunjukkan dengan pelaksanaan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Kerja Agen Perubahan yang diselenggarakan pada Kamis, 4 Juni 2026. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa berbagai program perubahan yang telah dirancang dan dijalankan oleh Agen Perubahan dapat berjalan secara berkelanjutan, memberikan manfaat yang nyata bagi organisasi, serta mendukung pencapaian target pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Monitoring dan evaluasi dilaksanakan dengan melibatkan unsur pimpinan serta pihak-pihak terkait yang memiliki peran dalam mendukung pelaksanaan program perubahan di lingkungan PTUN Yogyakarta. Kegiatan berlangsung dalam suasana terbuka dan konstruktif, dengan fokus pada peninjauan pelaksanaan program, pengukuran capaian, serta identifikasi berbagai peluang pengembangan yang dapat dilakukan pada masa mendatang. Dalam pelaksanaannya, Agen Perubahan memaparkan berbagai program dan kegiatan yang telah dilaksanakan sebagai bagian dari upaya mendorong transformasi budaya kerja di lingkungan PTUN Yogyakarta. Berbagai inovasi dan langkah perbaikan yang telah diterapkan menjadi bahan evaluasi bersama guna melihat sejauh mana program tersebut memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas pelayanan dan efektivitas kinerja organisasi.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini tidak hanya bertujuan untuk menilai keberhasilan program yang telah berjalan, tetapi juga menjadi sarana refleksi bersama dalam mengidentifikasi tantangan, hambatan, serta kebutuhan penguatan yang diperlukan agar program-program perubahan dapat semakin optimal. Melalui proses evaluasi yang sistematis, PTUN Yogyakarta berupaya memastikan bahwa setiap program yang dijalankan tidak berhenti sebagai kegiatan sesaat, melainkan mampu berkembang menjadi budaya kerja yang melekat dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Dalam forum tersebut, dibahas pula berbagai capaian positif yang telah diraih melalui peran Agen Perubahan. Kehadiran Agen Perubahan selama ini dinilai telah memberikan kontribusi penting dalam membangun semangat inovasi, memperkuat budaya kerja yang berintegritas, serta mendorong lahirnya berbagai gagasan yang mendukung peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Selain itu, kegiatan evaluasi juga menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman bahwa perubahan organisasi tidak dapat dilakukan oleh individu atau kelompok tertentu saja. Perubahan memerlukan dukungan dan partisipasi seluruh unsur organisasi agar dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan. Oleh karena itu, sinergi antara Agen Perubahan dengan seluruh unit kerja menjadi faktor penting dalam keberhasilan implementasi program-program perubahan. Melalui monitoring dan evaluasi ini, PTUN Yogyakarta juga menegaskan bahwa Agen Perubahan memiliki peran strategis sebagai motor penggerak organisasi. Agen Perubahan tidak hanya bertugas menciptakan inovasi, tetapi juga menjadi teladan dalam menanamkan budaya kerja yang profesional, disiplin, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

Lebih jauh, kegiatan ini menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antarunit kerja dalam mendukung implementasi berbagai program perubahan. Dengan komunikasi yang baik dan dukungan dari seluruh aparatur, berbagai inovasi yang telah dirancang diharapkan dapat terus berkembang dan memberikan dampak positif yang lebih luas terhadap peningkatan kinerja organisasi. PTUN Yogyakarta meyakini bahwa keberhasilan pembangunan Zona Integritas tidak hanya ditentukan oleh pemenuhan berbagai indikator administrasi, tetapi juga oleh keberhasilan membangun budaya kerja yang sehat, kolaboratif, dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan. Dalam konteks tersebut, Agen Perubahan memiliki posisi penting sebagai penggerak utama yang mampu menginspirasi dan memotivasi seluruh aparatur untuk terus melakukan perubahan ke arah yang lebih baik.
Melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi Program Kerja Agen Perubahan ini, PTUN Yogyakarta menunjukkan komitmennya untuk terus menjaga keberlanjutan reformasi birokrasi, memperkuat budaya organisasi yang positif, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan semangat perubahan yang terus tumbuh, PTUN Yogyakarta optimistis dapat mewujudkan tata kelola peradilan yang modern, akuntabel, transparan, dan senantiasa berorientasi pada kebutuhan masyarakat pencari keadilan.





