Selasa (13/06/2023). PTUN Yogyakarta menghadiri acara Sosialisasi Pagu Indikatif serta Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan pertanggung jawaban DIPA 05 Tahun Anggaran 2024 di Lingkungan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara. Acara ini diikuti oleh Panitera Hj. Siti Umiyatun, S.H., M.H., Panitera Muda Hukum Ella Rosiana, S.H., M.H., Kasub. Bag. Kepegawaian RR Asnuri Dwi Mastuti, S.H., dan Kasub. Bag. Umum dan Keuangan Mujikaryanto, S.Pd.
Sosialisasi Pagu Indikatif merupakan upaya pemerintah untuk memberikan pedoman kepada peradilan militer dan peradilan tata usaha negara dalam menentukan alokasi anggaran yang sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masing-masing lembaga. Pagu indikatif ini mengacu pada jumlah dana yang tersedia untuk digunakan dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan militer dan peradilan tata usaha negara pada tahun anggaran 2024.
Selain itu, acara ini juga memberikan penjelasan mengenai Petunjuk Teknis Penyusunan RKA. Petunjuk ini menjadi panduan bagi peradilan militer dan peradilan tata usaha negara dalam menyusun rencana kerja anggaran yang terinci dan komprehensif. Dalam penyusunan RKA, lembaga-lembaga tersebut diharapkan mempertimbangkan kebutuhan operasional, pengembangan sumber daya manusia, serta upaya peningkatan kualitas pelayanan hukum.
Pertanggungjawaban DIPA 05 Tahun Anggaran 2024 juga menjadi fokus dalam acara ini. Peradilan militer dan peradilan tata usaha negara diwajibkan untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran pada akhir tahun anggaran. Laporan ini mencakup rincian penggunaan dana, pencapaian kinerja, serta evaluasi terhadap pengelolaan keuangan lembaga tersebut.