
Yogyakarta — Kamis, 5 Juni 2025, seluruh jajaran aparatur Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta mengikuti kegiatan Pembinaan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara (Badilmiltun) Mahkamah Agung Republik Indonesia secara daring. Pembinaan yang digelar serentak ini merupakan bagian dari agenda rutin untuk memperkuat arah kebijakan, integritas kelembagaan, serta pembaruan strategi dalam lingkungan peradilan tata usaha negara dan militer di Indonesia.
Kegiatan ini diikuti oleh Wakil Ketua PTUN Yogyakarta, Bapak Sarjoko, S.H., M.H., para Hakim, Panitera, Plt. Sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh pegawai PTUN Yogyakarta. Kehadiran menyeluruh dari unsur pimpinan hingga staf pelaksana mencerminkan komitmen kolektif satuan kerja dalam menyerap arahan strategis dan menjalankan amanah institusi secara utuh.
Dalam arahannya yang disampaikan dengan gaya khas penuh ketegasan namun tetap membangun, Direktur Jenderal Badilmiltun Mahkamah Agung RI, Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H., menyampaikan sejumlah pokok penting yang menjadi fokus lembaga dalam tahun anggaran dan periode strategis mendatang.
Salah satu sorotan utama dalam pembinaan kali ini adalah soal efisiensi anggaran dan penyesuaian kebijakan mutasi hakim. Dirjen Yuwono menjelaskan bahwa dalam rangka optimalisasi belanja negara, anggaran untuk perjalanan dinas mutasi mengalami pemangkasan sebesar 50%. Namun, kebijakan ini disertai pengalokasian yang lebih tepat sasaran, yakni untuk mendukung kebutuhan perjalanan dinas bagi para hakim baru yang sedang menjalani penempatan awal.

“Efisiensi bukan berarti mengurangi kualitas kinerja, justru menjadi langkah untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar membawa manfaat nyata bagi institusi dan masyarakat,” tegas beliau dalam arahannya.
Tidak hanya persoalan teknis anggaran, Dirjen Badilmiltun juga menekankan pentingnya keberadaan media sosial dalam menunjang keterbukaan informasi publik. Menurutnya, akun media sosial satuan kerja harus dikelola secara positif, profesional, dan informatif. Ia mengingatkan bahwa keberadaan media sosial bukan sekadar formalitas, melainkan jembatan strategis untuk menyampaikan program, edukasi hukum, serta membangun citra peradilan yang humanis dan adaptif.
“Kita tidak bisa menghindari era keterbukaan. Media sosial adalah wajah kita di hadapan masyarakat. Maka, kelola dengan baik, tampilkan sisi terbaik kita, dan hindari konten-konten reaktif atau emosional,” pesan beliau.
Pembinaan ini juga menyentuh aspek yang sangat fundamental dalam organisasi, yakni tentang kepemimpinan dan pengembangan sumber daya manusia. Dirjen Yuwono menegaskan bahwa keberhasilan organisasi tidak hanya dilihat dari capaian program kerja semata, tetapi juga dari bagaimana seorang pemimpin dapat mengembangkan potensi bawahannya.
“Seorang pemimpin yang hebat tidak takut jika bawahannya lebih cakap atau lebih pintar. Justru harus bangga karena berhasil menciptakan insan-insan unggul. Berikan ruang bagi tim untuk tumbuh, berkembang, dan merasa dihargai,” ujarnya penuh makna.

Menjelang akhir pembinaan, Dirjen Badilmiltun kembali mengingatkan seluruh aparatur pengadilan akan pentingnya menjaga etika dan perilaku dalam menjalankan tugas sehari-hari. Ia menyampaikan lima sikap utama yang harus menjadi karakter bawaan setiap insan pengadilan, yaitu:
- Sopan santun dalam bertindak dan berkomunikasi, baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja.
- Tenang dalam menghadapi masalah, tidak reaktif dan tetap rasional saat mengambil keputusan.
- Tidak pamer atau membandingkan diri, menghindari sikap arogan dan kompetisi yang tidak sehat.
- Tulus dan tidak berpura-pura, menjunjung kejujuran serta ketulusan dalam bekerja.
- Tepat waktu dan dapat diandalkan, menjadikan komitmen sebagai wujud profesionalisme.
Arahan yang komprehensif ini diharapkan mampu menggugah semangat seluruh aparatur peradilan untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan, tidak hanya dalam aspek teknis pekerjaan, tetapi juga dalam membangun budaya kerja yang sehat, inklusif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
Bagi PTUN Yogyakarta sendiri, kegiatan pembinaan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi internal dan eksternal. Komitmen untuk menjunjung tinggi integritas, efisiensi kerja, serta adaptasi terhadap dinamika zaman menjadi modal utama dalam menjalankan amanah peradilan di tengah harapan masyarakat yang semakin tinggi terhadap transparansi dan akuntabilitas lembaga hukum.
Dengan semangat kolektif yang tercermin dari keikutsertaan seluruh jajaran, PTUN Yogyakarta siap menjadikan setiap arahan dari pusat sebagai pedoman dalam memperkuat kualitas pelayanan hukum, penguatan kelembagaan, serta pembangunan karakter aparatur peradilan yang profesional, beretika, dan visioner.