
Yogyakarta, 11 April 2025 — Dalam upaya memperkuat komitmen terhadap reformasi birokrasi dan membangun sinergi antar satuan kerja peradilan, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan Sharing Session secara daring bersama PTUN Banjarmasin dengan tema “Membangun Sinergi dalam Meraih Predikat Zona Integritas Menuju WBK/WBBM”. Acara yang dilaksanakan pada Jumat, 11 April 2025 ini menjadi momentum strategis untuk mempererat kerja sama dan berbagi pengalaman dalam menapaki jalur menuju predikat Zona Integritas (ZI), khususnya Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pimpinan dan aparatur dari kedua satuan kerja. Dari PTUN Yogyakarta, hadir secara aktif Ketua PTUN Yogyakarta, Ibu Dr. Nelvy Christin, S.H., M.H., Wakil Ketua PTUN Yogyakarta, Bapak Sarjoko, S.H., M.H., para Hakim, Panitera, Plt. Sekretaris, Panitera Muda Hukum, serta para pelaksana dari berbagai bagian.
Sharing Session ini tidak hanya menjadi forum silaturahmi antar satuan kerja, namun juga menjadi wadah penting untuk bertukar gagasan, strategi, dan pengalaman terkait pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan peradilan tata usaha negara. Di tengah tuntutan publik akan layanan hukum yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi, sinergi seperti ini menjadi sangat penting untuk mempercepat transformasi kinerja lembaga.

Dalam sesi pemaparan yang menjadi inti kegiatan, Wakil Ketua PTUN Yogyakarta, Bapak Sarjoko, S.H., M.H., menyampaikan presentasi yang menggugah semangat peserta. Beliau mengawali dengan menjelaskan komitmen kuat seluruh jajaran PTUN Yogyakarta dalam membangun budaya kerja yang berlandaskan integritas, profesionalisme, dan pelayanan prima.
“Meraih predikat WBK atau WBBM bukanlah tujuan akhir, tetapi bagian dari proses panjang membangun kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Setiap langkah kecil kita dalam mencegah korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan adalah kontribusi besar dalam menjaga marwah institusi,” ujar beliau penuh semangat.
Lebih jauh, beliau memaparkan sejumlah tantangan yang dihadapi dalam proses pembangunan Zona Integritas, mulai dari resistensi perubahan di internal, keterbatasan sumber daya, hingga dinamika kebijakan yang terus berkembang. Namun, tantangan tersebut dijawab dengan serangkaian strategi konkret seperti penguatan peran agen perubahan, peningkatan transparansi layanan melalui digitalisasi, serta pengembangan berbagai inovasi pelayanan publik, termasuk pengembangan sistem informasi berbasis teknologi.

Beberapa inovasi yang diangkat dalam forum ini antara lain implementasi sistem layanan satu pintu berbasis digital, penguatan kanal aduan masyarakat, serta program pembinaan integritas internal yang melibatkan seluruh elemen satuan kerja, dari pimpinan hingga pelaksana.
“Yang terpenting dari proses ini adalah komitmen bersama. Tidak cukup hanya komitmen pimpinan, namun harus menjadi gerakan kolektif yang terinternalisasi dalam budaya kerja sehari-hari,” tambah Bapak Sarjoko.
Setelah sesi pemaparan, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi interaktif, yang menjadi ruang terbuka bagi peserta dari kedua pengadilan untuk saling bertukar informasi, berbagi praktik baik, serta mendiskusikan kendala yang mereka alami dalam proses pembangunan ZI. Para peserta tampak antusias mengajukan pertanyaan seputar strategi komunikasi internal, penguatan pengawasan, hingga tips menjaga konsistensi semangat ZI di tengah dinamika kerja.
Salah satu peserta dari PTUN Banjarmasin mengapresiasi keterbukaan dan semangat berbagi dari PTUN Yogyakarta yang dinilai sangat inspiratif, khususnya dalam hal inovasi layanan dan penguatan budaya integritas internal.

Kegiatan ditutup dengan harapan besar agar sinergi antar satuan kerja seperti ini dapat terus dipupuk dan ditingkatkan. Ketua PTUN Yogyakarta, Ibu Dr. Nelvy Christin, S.H., M.H., dalam pernyataan penutupnya menekankan pentingnya kolaborasi dan komunikasi terbuka sebagai kunci keberhasilan membangun Zona Integritas.
“Semoga apa yang kita lakukan hari ini bukan hanya menjadi catatan kegiatan, tetapi menjadi pemantik semangat perubahan dan perbaikan yang berkelanjutan. Dengan bersinergi, kita tidak hanya bisa berjalan lebih cepat, tetapi juga lebih kuat,” tutup beliau.
Melalui kegiatan ini, PTUN Yogyakarta sekali lagi menegaskan komitmennya untuk menjadi lembaga peradilan yang tidak hanya taat pada hukum, tetapi juga menjadi pelopor dalam pelayanan publik yang bersih, transparan, dan melayani. Sharing Session ini menjadi bagian penting dari perjalanan panjang menuju birokrasi yang semakin terpercaya dan berintegritas tinggi.