Bangga MelayaniBerakhlak

Dua Pejabat PTUN Yogyakarta Ikuti Ujian Dinas Elektronik (e-Exam) Tahun 2025, Langkah Strategis dalam Pengembangan SDM

Whatsapp Image 2025 02 26 At 10.04.52 (1)

Yogyakarta – Dalam rangka meningkatkan kompetensi dan kualifikasi pegawai negeri sipil (PNS), dua pejabat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta, yakni Panitera Muda Perkara, Ibu Rini Haryanti, S.H., dan Kepala Sub Bagian Perencanaan, TI, dan Pelaporan, Ibu Sekar Jayasari, S.H., mengikuti Ujian Dinas Elektronik (e-Exam) Tahun 2025 Tingkat II pada Senin, 24 Februari 2025.

Pelaksanaan ujian ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 589/BUA.2/KP3.2.2/II/2025 tertanggal 12 Februari 2025 mengenai Ujian Dinas Elektronik Tahun 2025 Gelombang I Tahap 1 dan 2. Kegiatan ini menjadi bagian dari sistem pembinaan karier pegawai di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya, guna memastikan bahwa aparatur pengadilan yang memenuhi syarat dapat naik pangkat berdasarkan kompetensi yang terukur.

Sebelum pelaksanaan ujian, Ibu Rini Haryanti, S.H., dan Ibu Sekar Jayasari, S.H., mengikuti sesi pengarahan dan pembukaan Ujian Dinas Elektronik (e-Exam) Tahun 2025 yang dipimpin oleh Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI pada pukul 08.15 WIB. Dalam sesi tersebut, disampaikan bahwa ujian ini bukan sekadar formalitas untuk kenaikan pangkat, tetapi juga sebagai sarana pengukuran pemahaman dan kesiapan pegawai dalam menjalankan tugas-tugas administratif serta teknis di lingkungan peradilan.

Dalam sambutannya, Kepala Biro Kepegawaian menekankan pentingnya ujian dinas sebagai bagian dari proses pengembangan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Mahkamah Agung. “Ujian dinas bukan hanya sebagai syarat kenaikan pangkat, tetapi juga untuk memastikan bahwa setiap pegawai memiliki kompetensi yang sesuai dengan tanggung jawab yang akan diemban di jenjang karier berikutnya,” ujarnya.

Whatsapp Image 2025 02 26 At 10.04.52

Setelah sesi pengarahan, pelaksanaan ujian dimulai pukul 09.00 WIB hingga 13.00 WIB di Ruang Sidang Pemeriksaan Persiapan PTUN Yogyakarta. Ujian ini dilakukan secara daring menggunakan sistem e-Exam yang dikembangkan oleh Mahkamah Agung RI, yang memungkinkan peserta untuk mengerjakan soal-soal berbasis komputer dengan pengawasan langsung secara online.

Ujian dinas ini diperuntukkan bagi PNS yang berada pada jenjang pangkat Pengatur Tingkat I golongan ruang II/d dan Penata Tingkat I golongan ruang III/d. Melalui ujian ini, peserta diuji dalam berbagai aspek, termasuk pemahaman mengenai regulasi peradilan, tata kelola administrasi peradilan, serta aspek hukum yang menjadi dasar dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pengadilan.

“Ujian ini merupakan tantangan sekaligus peluang bagi kami untuk meningkatkan kapasitas serta membuktikan kesiapan dalam menempuh jenjang karier yang lebih tinggi,” ungkap Ibu Rini Haryanti, S.H., usai mengikuti ujian.

Senada dengan itu, Ibu Sekar Jayasari, S.H., juga menyampaikan bahwa ujian ini tidak hanya menguji kemampuan teknis tetapi juga memperkuat pemahaman terhadap kebijakan peradilan di Indonesia. “Melalui ujian ini, kami semakin memahami kompleksitas tugas yang diemban oleh seorang pegawai pengadilan, serta pentingnya profesionalisme dalam menjalankan setiap tanggung jawab,” tuturnya.

Whatsapp Image 2025 02 26 At 10.04.51

Ujian dinas merupakan bagian dari sistem pembinaan karier PNS yang bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pegawai yang naik pangkat memiliki kualifikasi yang sesuai dengan standar kompetensi yang ditetapkan. Dengan sistem e-Exam, Mahkamah Agung memastikan bahwa ujian dilakukan secara transparan, objektif, dan berbasis meritokrasi.

Melalui program ini, diharapkan setiap peserta yang lulus dapat menjadi aparatur pengadilan yang lebih profesional, berintegritas, serta mampu menghadapi tantangan dalam sistem peradilan modern.

PTUN Yogyakarta terus berkomitmen dalam mendukung pengembangan kompetensi pegawai melalui berbagai program pelatihan, ujian dinas, serta peningkatan kapasitas yang sejalan dengan kebijakan Mahkamah Agung RI. Dengan demikian, diharapkan kualitas pelayanan di lingkungan peradilan tata usaha negara semakin meningkat dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat pencari keadilan.