Yogyakarta, 10 Desember 2024 – Dalam rangkaian Program Magang Pendidikan dan Pelatihan Calon Hakim (PPCH) Terpadu Peradilan Militer Tahun 2024, para calon hakim yang sedang menjalani masa magang di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta mengunjungi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta. Kegiatan ini bertujuan memperluas wawasan dan pemahaman mereka mengenai sistem peradilan, khususnya di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara.
Kunjungan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dirancang untuk memberikan pengalaman langsung kepada para calon hakim tentang praktik persidangan di PTUN. Dengan suasana penuh semangat, mereka tidak hanya melakukan observasi tetapi juga terlibat aktif dalam diskusi dan tanya jawab mengenai berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan sengketa tata usaha negara.
Acara diawali dengan sambutan hangat dari jajaran PTUN Yogyakarta, yang menyampaikan apresiasi atas kunjungan ini. Dalam sambutannya, Ketua PTUN Yogyakarta, Ibu Dr. Nelvy Christin, S.H., M.H., menekankan pentingnya kolaborasi dan saling belajar antar lembaga peradilan. “Sistem peradilan di Indonesia adalah satu kesatuan. Pemahaman lintas peradilan akan memperkaya perspektif dan memperkuat integritas para hakim di masa depan,” ungkap beliau.
Selama kunjungan, para peserta diajak untuk menyaksikan langsung proses persidangan yang tengah berlangsung. Dalam suasana serius namun informatif, mereka memperhatikan dengan cermat tata cara persidangan di PTUN, mulai dari pembukaan sidang hingga pembacaan putusan.
Setelah observasi, sesi tanya jawab digelar dengan dipandu oleh Hakim PTUN Yogyakarta, Ibu Cahyeti Riyani, S.H. Beliau memberikan penjelasan mendalam mengenai prosedur, peraturan, dan dinamika khas dalam persidangan di PTUN. Para peserta terlihat antusias, mengajukan berbagai pertanyaan, terutama terkait perbedaan mendasar antara Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara.
Salah satu peserta mengungkapkan rasa penasarannya tentang bagaimana hakim di PTUN menghadapi kasus-kasus kompleks yang melibatkan kebijakan pemerintah. Menjawab pertanyaan tersebut, Ibu Cahyeti menjelaskan bahwa hakim di PTUN harus memiliki pemahaman hukum administrasi yang mendalam serta menjaga keseimbangan antara aturan hukum dan kepentingan masyarakat.
Kegiatan ini memberikan manfaat besar bagi para calon hakim. Selain mendapatkan pemahaman praktis tentang persidangan di PTUN, mereka juga diajak untuk memahami pentingnya integritas dan profesionalisme dalam setiap aspek tugas hakim. Salah satu peserta mengungkapkan bahwa kunjungan ini membuka wawasan baru tentang sistem peradilan di Indonesia, khususnya dalam memahami peran dan fungsi PTUN.
Program ini merupakan bagian penting dalam mempersiapkan calon hakim yang tidak hanya kompeten di bidangnya tetapi juga memiliki pandangan luas tentang sistem peradilan secara keseluruhan. Dengan pemahaman lintas sektor, para calon hakim diharapkan mampu menjalankan tugasnya dengan lebih baik, baik di Peradilan Militer maupun di lembaga peradilan lainnya.
Kunjungan ini mencerminkan sinergi yang erat antara berbagai lembaga peradilan di Indonesia dalam mencetak hakim yang berintegritas, profesional, dan siap menjawab tantangan di masa depan. “Kami berharap kunjungan ini menjadi pengalaman berharga bagi para calon hakim, sekaligus memperkuat hubungan antara Peradilan Militer dan PTUN sebagai bagian dari sistem peradilan Indonesia,” tutup Ibu Cahyeti Riyani, S.H., dengan penuh optimisme.