Yogyakarta, 25 dan 29 November 2024 – Dalam rangka mendukung percepatan pelaksanaan sistem merit Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berorientasi pada pengembangan pola pikir digital atau digital mindset, Mahkamah Agung Republik Indonesia menggelar kegiatan Pemetaan Potensi dan Literasi Digital bagi pegawai di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring oleh Unit Penilaian Kompetensi (Assessment Center) Mahkamah Agung pada dua hari berbeda, yakni Senin, 25 November 2024, dan Jumat, 29 November 2024.
Dua perwakilan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta turut mengikuti kegiatan ini. Mereka adalah Ibu Suzi Marliana Butar Butar, S.E., M.Si., dan Bapak Dalimin, yang dikenal sebagai pegawai berintegritas dengan dedikasi tinggi terhadap pengembangan kompetensi diri.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis Mahkamah Agung untuk menyiapkan ASN yang adaptif terhadap perkembangan teknologi. Dengan mengedepankan prinsip sistem merit, pemetaan ini bertujuan untuk menggali potensi dan menilai literasi digital para pegawai. Sistem merit sendiri adalah kebijakan manajemen ASN yang berbasis pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, guna mendukung birokrasi yang profesional dan modern.
Pemetaan dilakukan secara daring melalui sistem yang dirancang khusus untuk menilai berbagai aspek, seperti:
- Kompetensi Digital: Penguasaan terhadap perangkat teknologi, aplikasi perkantoran, serta kemampuan memanfaatkan data digital.
- Sikap terhadap Perubahan Teknologi: Penilaian terhadap pola pikir digital yang mencakup adaptabilitas dan inovasi.
- Potensi Kepemimpinan di Era Digital: Identifikasi kemampuan strategis dalam memimpin transformasi digital di lingkup kerja masing-masing.
Ibu Suzi Marliana Butar Butar dan Bapak Dalimin mengikuti rangkaian penilaian dengan antusias dan penuh tanggung jawab. Tes dilakukan dalam beberapa sesi, mulai dari simulasi digital, studi kasus, hingga wawancara berbasis kompetensi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh ASN, termasuk yang berada di lingkungan PTUN Yogyakarta, dapat meningkatkan kompetensi digital mereka secara signifikan. Kompetensi tersebut tidak hanya akan mendukung percepatan layanan berbasis teknologi, tetapi juga menciptakan birokrasi yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel.
Partisipasi pegawai PTUN Yogyakarta dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen lembaga tersebut dalam mendukung program transformasi digital yang dicanangkan oleh Mahkamah Agung. Sebagai bagian dari sistem peradilan di Indonesia, PTUN Yogyakarta senantiasa berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar dapat menghadapi tantangan dan memenuhi kebutuhan masyarakat dengan layanan yang optimal.
Kegiatan pemetaan potensi dan literasi digital ini tidak hanya menjadi momen refleksi, tetapi juga sebuah langkah maju menuju transformasi birokrasi yang lebih modern dan responsif. Dengan keikutsertaan para pegawai dalam kegiatan ini, PTUN Yogyakarta menunjukkan kesiapan untuk beradaptasi dan berinovasi di era digital. Mahkamah Agung RI berencana untuk melanjutkan program serupa di masa mendatang, sebagai bagian dari upaya membangun ASN yang unggul, profesional, dan siap bersaing di tingkat global.