Yogyakarta, 25 November 2024 – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta kembali menggelar Rapat Bulanan Hakim sebagai agenda rutin untuk mengevaluasi kinerja, menyusun langkah strategis, dan memperkuat sinergi antarhakim. Kegiatan ini berlangsung di ruang Media Center PTUN Yogyakarta, dipimpin langsung oleh Ketua PTUN Yogyakarta, Ibu Dr. Nelvy Christin, S.H., M.H., serta dihadiri oleh Wakil Ketua, Bapak Sarjoko, S.H., M.H., dan para hakim.
Rapat dimulai pada pukul 09.30 WIB dengan suasana formal namun penuh semangat. Dalam sambutannya, Ibu Dr. Nelvy Christin, S.H., M.H., menekankan pentingnya forum ini sebagai ruang refleksi dan penyusunan strategi untuk terus menjaga kualitas layanan hukum kepada masyarakat. “Kita di sini tidak hanya untuk berbicara tentang angka, tetapi untuk memastikan bahwa seluruh indikator kinerja tercapai dengan profesionalitas dan integritas,” ujar beliau.
Rapat Bulanan Hakim ini difokuskan pada tiga agenda utama:
- Evaluasi Indikator Kinerja Utama (IKU):
Pembahasan diawali dengan evaluasi capaian IKU sebagai parameter utama dalam menilai kinerja lembaga. Ibu Nelvy memberikan arahan agar setiap hakim dan staf memastikan pencapaian target yang telah ditentukan, seraya tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. - Laporan Hawasbid Bulanan:
Wakil Ketua PTUN Yogyakarta, Bapak Sarjoko, S.H., M.H., menyampaikan ringkasan laporan hasil pengawasan bidang (Hawasbid) untuk bulan November. Dalam laporan ini, berbagai temuan dan rekomendasi dari masing-masing bidang disampaikan secara rinci, termasuk tindak lanjut atas kendala yang dihadapi. - Presentasi Hasil Diklat Sengketa Pertanahan:
Agenda utama lainnya adalah presentasi oleh Bapak Prasetyo Wibowo, S.H., M.H., yang memaparkan hasil Diklat Sertifikasi Sengketa Pertanahan yang baru saja diikutinya. Dalam paparannya, beliau menyampaikan berbagai materi penting, termasuk strategi penyelesaian sengketa pertanahan berbasis hukum yang berkeadilan dan inovasi yang dapat diterapkan di lingkungan peradilan.
“Materi yang saya dapatkan dari diklat ini sangat relevan untuk meningkatkan kapasitas kita dalam menangani sengketa pertanahan, yang sering kali menjadi isu kompleks dan berdampak luas bagi masyarakat,” ujar Bapak Prasetyo, S.H., M.H., dalam presentasinya.
Sesi diskusi yang berlangsung interaktif menjadi salah satu momen penting dalam rapat ini. Para hakim berbagi pandangan dan ide terkait peningkatan pelayanan hukum, inovasi teknologi peradilan, serta pentingnya menjaga sinergi dalam menjalankan tugas.
“Forum seperti ini adalah ruang bagi kita untuk terus belajar, saling mendukung, dan memastikan bahwa PTUN Yogyakarta dapat memberikan keadilan yang terbaik untuk masyarakat,” kata Wakil Ketua Bapak Sarjoko, S.H., M.H., menutup sesi diskusi.
Rapat diakhiri dengan kesimpulan yang dirumuskan oleh Ketua PTUN Yogyakarta, Ibu Dr. Nelvy Christin, S.H., M.H. Beliau menyampaikan apresiasi atas kontribusi seluruh hakim dan berharap agar hasil rapat ini dapat menjadi landasan kuat untuk perbaikan di bulan-bulan berikutnya.
“Kita harus memastikan bahwa apa yang kita lakukan di sini membawa dampak nyata bagi masyarakat. Mari terus bekerja dengan semangat profesionalitas dan integritas,” tutup beliau.
Dengan semangat kolektif yang ditunjukkan dalam Rapat Bulanan Hakim ini, PTUN Yogyakarta kembali menegaskan komitmennya untuk menjadi lembaga peradilan yang unggul, terpercaya, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kegiatan ini menjadi harapan besar akan terciptanya perbaikan dan inovasi berkelanjutan.