Yogyakarta, 25 November 2024 – Bertempat di ruang Kepaniteraan Muda Hukum Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta, telah dilaksanakan pengawasan kinerja yang dipimpin oleh Hakim Pengawas Bidang Prasetyo Wibowo, S.H., M.H., selaku Hakim Pengawas Bidang (Hawasbid) Kepaniteraan Muda Hukum. Pengawasan ini diikuti oleh seluruh staf bagian Kepaniteraan Hukum dan menjadi momen penting dalam rangka evaluasi dan perbaikan pelayanan.
Kegiatan diawali dengan pengarahan dari Prasetyo Wibowo, S.H., M.H. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya menjaga kualitas layanan kepada masyarakat sebagai bentuk implementasi prinsip peradilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan. “Pengawasan ini tidak hanya bertujuan untuk evaluasi, tetapi juga sebagai sarana mendengarkan masukan dari para pegawai agar kita dapat terus berinovasi,” ujarnya.
Pengawasan ini mencakup berbagai aspek penting dalam operasional bagian Kepaniteraan Muda Hukum, di antaranya:
- Penanganan Posbakum (Pos Bantuan Hukum): Evaluasi terhadap prosedur pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat, termasuk ketersediaan informasi yang jelas dan transparansi proses.
- Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Meja 2: Monitoring layanan informasi dan pengaduan yang diterima melalui meja tersebut.
- Inovasi E-Jamu Laku: Penilaian terhadap implementasi inovasi elektronik yang bertujuan mempermudah akses masyarakat terhadap informasi perkara dan jadwal sidang.
- Kearsipan Perkara Inaktif: Pengelolaan arsip perkara yang telah selesai, termasuk sistem dokumentasi dan tata kelola digital.
- Survei Kepuasan Masyarakat: Evaluasi pelaksanaan survei yang menjadi salah satu indikator pelayanan publik.
- Pengelolaan Pengaduan: Efisiensi sistem penanganan pengaduan yang diterima dari masyarakat, baik melalui kanal daring maupun langsung.
Hawasbid memberikan sejumlah rekomendasi untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan. Salah satunya adalah penguatan pelatihan teknis bagi staf, optimalisasi penggunaan teknologi informasi, dan peningkatan koordinasi antarbagian.
Pengawasan semacam ini merupakan agenda rutin yang dilakukan oleh PTUN Yogyakarta sesuai aturan yang telah ditetapkan. Langkah ini sejalan dengan komitmen lembaga untuk terus menjaga akuntabilitas dan integritas dalam setiap lini pelayanan.
Melalui kegiatan ini, PTUN Yogyakarta kembali menegaskan dedikasinya dalam memberikan pelayanan prima dan menjadi lembaga peradilan yang terpercaya di mata masyarakat. Kegiatan pengawasan ditutup dengan harapan besar akan adanya peningkatan kualitas kinerja di masa mendatang.