Pada Kamis, 3 Oktober 2024, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta menerima kunjungan dari Tim Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Peradilan (Pusdiklat Teknis Peradilan) Badan Strategi Kebijakan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI). Kunjungan tersebut bertujuan untuk melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap pemanfaatan pengetahuan serta pelaksanaan tugas-tugas yang telah diperoleh oleh para Calon Hakim terkait dengan program Kegiatan Magang I Program Pendidikan Calon Hakim (PPCH) Terpadu Gelombang 3.
Tim Pusdiklat yang terdiri dari Dr. Andriyani Masyitoh, S.H., M.H., Maria Fransiska Walintukan, S.H., M.H., Sri Amilianti, Harun Maulana Soleh, dan Lembang Gautama, hadir untuk mengevaluasi secara langsung proses magang yang tengah berlangsung di PTUN Yogyakarta. Kegiatan Monev ini merupakan bagian dari komitmen Mahkamah Agung untuk memastikan bahwa pendidikan calon hakim berjalan dengan baik, serta pengetahuan yang didapatkan selama pendidikan dapat diaplikasikan secara tepat di lapangan.
Program Pendidikan Calon Hakim (PPCH) Terpadu Gelombang 3 yang saat ini sedang berjalan memiliki peran krusial dalam pembentukan karakter dan kompetensi calon hakim. Kegiatan magang merupakan bagian penting dari kurikulum yang dirancang untuk memberikan pengalaman langsung kepada para calon hakim dalam menjalankan tugas-tugas administrasi kesekretariatan dan kepaniteraan di pengadilan.
Dalam kegiatan ini, Monev bertujuan untuk menilai sejauh mana pengetahuan yang telah diterima calon hakim di dalam kelas dapat diterapkan dalam lingkungan kerja sesungguhnya, khususnya di PTUN Yogyakarta. Selain itu, Monev juga bertujuan untuk memastikan calon hakim mampu menjalankan tugas-tugas peradilan dengan baik, berpedoman pada kode etik hakim, dan dapat beradaptasi dengan dinamika yang ada di pengadilan.
Monitoring dan Evaluasi dimulai dengan wawancara terhadap Ketua PTUN Yogyakarta, Ibu Dr. Nelvy Christin, S.H., M.H., yang berperan sebagai tutor bagi para calon hakim selama program magang. Dalam wawancara tersebut, tim dari Pusdiklat Teknis Peradilan mendalami bagaimana proses pembimbingan yang dilakukan terhadap para calon hakim, serta bagaimana evaluasi dari sisi pengadilan mengenai kemampuan dan adaptasi mereka selama magang. Ibu Nelvy Christin menjelaskan dengan rinci bahwa para calon hakim telah diberikan tugas-tugas yang relevan dengan pekerjaan peradilan sehari-hari, terutama dalam hal administrasi dan manajemen peradilan.
“Para calon hakim tidak hanya diberikan pengetahuan teoritis, tetapi juga diterjunkan langsung untuk mengerjakan tugas-tugas administratif di bidang kesekretariatan dan kepaniteraan. Kami berusaha semaksimal mungkin agar mereka terbiasa dengan suasana kerja pengadilan dan memahami betul bagaimana mekanisme peradilan berjalan,” ujar Ibu Dr. Nelvy Christin.
Selain wawancara dengan Ketua PTUN, tim juga melakukan Monev dengan mewawancarai beberapa hakim yang ditunjuk sebagai mentor bagi para calon hakim. Para mentor ini memiliki peran penting dalam memberikan bimbingan langsung di lapangan dan memastikan bahwa setiap calon hakim dapat menjalankan tugas-tugasnya sesuai dengan prosedur peradilan. Dalam wawancara ini, para mentor memberikan laporan tentang progres calon hakim, tantangan yang dihadapi, serta area yang perlu ditingkatkan.
Selanjutnya, kegiatan Monev dilanjutkan dengan mengamati presentasi yang dilakukan oleh para calon hakim terkait dengan pengalaman mereka selama magang, khususnya dalam menjalankan tugas-tugas administrasi kesekretariatan dan kepaniteraan. Presentasi ini menjadi salah satu aspek penting dalam evaluasi karena memberikan gambaran langsung mengenai pemahaman dan aplikasi pengetahuan mereka di lapangan.
Para calon hakim mempresentasikan berbagai hal terkait administrasi pengadilan, termasuk proses registrasi perkara, tata kelola dokumen peradilan, serta koordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam penanganan perkara. Mereka juga memaparkan mengenai manajemen waktu dan prioritas dalam mengerjakan tugas-tugas yang diberikan, serta upaya mereka dalam mengatasi kendala yang dihadapi selama menjalankan tugas.
Tim Pusdiklat Teknis Peradilan memberikan perhatian khusus pada presentasi ini, dan memberikan feedback konstruktif kepada setiap calon hakim. Tim menyoroti pentingnya ketelitian dalam pengelolaan dokumen peradilan, mengingat bahwa administrasi yang baik adalah fondasi utama dalam menjaga integritas peradilan. Selain itu, tim juga menekankan pentingnya keterampilan komunikasi yang baik dalam berkoordinasi dengan pihak lain di pengadilan.
Dalam sesi evaluasi, beberapa calon hakim mengungkapkan bahwa mereka menghadapi sejumlah kendala selama menjalankan magang. Salah satu kendala yang disebutkan adalah kurangnya pemahaman awal terhadap sistem administrasi pengadilan yang kompleks, yang membutuhkan waktu untuk dipelajari. Namun, para calon hakim juga menyampaikan bahwa melalui bimbingan mentor dan pengalaman praktis, mereka perlahan-lahan mulai memahami sistem dan dapat menjalankan tugas-tugas mereka dengan lebih baik.
Selain itu, para calon hakim juga dihadapkan pada tantangan dalam menjaga keseimbangan antara tugas administrasi dan proses pembelajaran mereka mengenai materi hukum yang harus terus dikuasai. Namun demikian, mereka berkomitmen untuk terus beradaptasi dan memaksimalkan waktu selama magang untuk memperdalam pengetahuan praktis.
Dalam menanggapi hal ini, Tim Pusdiklat memberikan saran-saran praktis untuk membantu calon hakim mengatasi kendala yang ada. Salah satu saran yang diberikan adalah pentingnya manajemen waktu yang baik dan pemahaman mendalam tentang alur kerja di pengadilan. Tim juga menyarankan agar calon hakim lebih aktif dalam meminta bimbingan dari mentor apabila menemui kesulitan dalam menjalankan tugas.
Kegiatan Monev yang berlangsung selama beberapa jam ini diakhiri dengan diskusi dan penutupan oleh Ketua PTUN Yogyakarta, Ibu Dr. Nelvy Christin. Beliau menyampaikan apresiasi kepada tim Pusdiklat Teknis Peradilan atas kunjungan dan evaluasi yang dilakukan. Beliau juga berharap agar kegiatan magang ini dapat memberikan pengalaman berharga bagi para calon hakim dalam membangun kompetensi mereka sebagai penegak hukum yang berintegritas dan profesional.
“Program magang ini adalah kesempatan bagi para calon hakim untuk belajar secara langsung bagaimana sistem peradilan bekerja. Kami berharap dengan adanya evaluasi ini, kita semua dapat terus meningkatkan kualitas pendidikan calon hakim dan memastikan mereka siap untuk menjalankan tugas-tugas peradilan di masa depan,” ujar Ibu Dr. Nelvy Christin.
Dengan selesainya kegiatan Monitoring dan Evaluasi, diharapkan hasil-hasil evaluasi ini dapat menjadi bahan untuk meningkatkan kualitas program pendidikan calon hakim di seluruh Indonesia. Melalui evaluasi yang komprehensif dan bimbingan dari mentor yang berpengalaman, diharapkan para calon hakim yang tengah menjalani magang di PTUN Yogyakarta dapat memaksimalkan pembelajaran mereka dan siap menghadapi tantangan di dunia peradilan.
Kegiatan Monev ini juga menunjukkan komitmen Mahkamah Agung dalam menjaga kualitas pendidikan hukum di Indonesia, sekaligus memastikan bahwa setiap calon hakim mendapatkan pengalaman yang relevan dan bermanfaat selama proses pendidikan mereka.