Pada hari Jumat, 30 Agustus 2024, suasana di Panti Asuhan La Tahzan yang berlokasi di Gg. Irawan No.21, Pringgolayan, Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, tampak berbeda dari biasanya. Sejak pagi, Panti Asuhan yang dikenal dengan suasana tenang dan penuh keceriaan anak-anak asuhannya ini, tampak lebih ramai dengan kehadiran rombongan dari Mahkamah Agung Peduli dan Keluarga Besar Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta. Mereka datang dengan satu tujuan mulia, yaitu melaksanakan kegiatan bakti sosial sebagai bentuk nyata dari kepedulian terhadap sesama.
Mahkamah Agung Peduli, sebuah inisiatif dari Mahkamah Agung Republik Indonesia, memang sering kali mengadakan kegiatan-kegiatan sosial di berbagai daerah, dan kali ini Yogyakarta menjadi salah satu destinasi yang mereka tuju. Rombongan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Yogyakarta, Ibu Dr. Nelvy Christin, S.H., M.H., yang turut serta dalam penyerahan bantuan kebutuhan pokok kepada Panti Asuhan La Tahzan.
Kedatangan mereka disambut hangat oleh pengurus Panti Asuhan La Tahzan, para staf, serta anak-anak yang tinggal di sana. Senyum dan tawa anak-anak menyambut rombongan seakan menandakan rasa senang mereka atas perhatian yang diberikan oleh Mahkamah Agung Peduli dan PTUN Yogyakarta.
Puncak dari acara bakti sosial ini adalah penyerahan bantuan kebutuhan pokok kepada Panti Asuhan La Tahzan. Bantuan tersebut meliputi bahan makanan seperti beras, minyak goreng, gula, mie instan, serta berbagai kebutuhan harian lainnya yang sangat diperlukan oleh anak-anak panti. Ibu Dr. Nelvy Christin, S.H., M.H., secara simbolis menyerahkan bantuan tersebut kepada pengurus Panti Asuhan, diiringi dengan harapan agar bantuan ini dapat meringankan beban pengurus dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari anak-anak asuh.
Dalam sambutannya, Ibu Dr. Nelvy Christin, S.H., M.H., menyampaikan, “Kami dari Mahkamah Agung Peduli dan Keluarga Besar Pengadilan Tata Usaha Negara Yogyakarta sangat berharap agar bantuan ini bisa bermanfaat dan sedikit meringankan beban yang ada di Panti Asuhan La Tahzan. Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari komitmen kami untuk selalu berbagi dan membantu sesama, khususnya bagi mereka yang membutuhkan.”
Mahkamah Agung Peduli tidak hanya sekedar memberi bantuan, tetapi juga membawa misi yang lebih dalam, yakni menanamkan nilai-nilai gotong royong dan kepedulian sosial di tengah masyarakat. Dalam setiap kegiatan sosial yang dilakukan, Mahkamah Agung Peduli selalu berusaha untuk menyebarkan semangat kebersamaan, dimana setiap individu memiliki peran untuk saling membantu dan mendukung.
Ibu Dr. Nelvy Christin, S.H., M.H., juga menegaskan bahwa kegiatan bakti sosial ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat ikatan solidaritas di antara masyarakat. “Dengan bekerja sama dan saling berbagi, kita dapat menciptakan dampak positif yang signifikan. Kami percaya bahwa kepedulian sosial adalah salah satu kunci untuk memperbaiki kualitas hidup bersama dan membangun masyarakat yang lebih inklusif dan peduli,” ungkapnya.
Pengurus Panti Asuhan La Tahzan menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas perhatian dan bantuan yang diberikan oleh Mahkamah Agung Peduli dan PTUN Yogyakarta. “Bantuan ini sangat berarti bagi kami, terutama dalam mencukupi kebutuhan harian anak-anak di sini. Kami sangat berterima kasih atas kepedulian yang diberikan. Semoga kebaikan ini mendapat balasan yang berlipat ganda,” ujar salah satu pengurus panti dengan penuh haru.
Acara ini tidak hanya menjadi momen untuk berbagi, tetapi juga menjadi ajang untuk mempererat hubungan antara Mahkamah Agung, PTUN Yogyakarta, dan masyarakat sekitar. Anak-anak panti tampak gembira dan antusias selama acara berlangsung, menambah kebahagiaan di hari itu.
Kegiatan bakti sosial yang dilakukan oleh Mahkamah Agung Peduli bersama PTUN Yogyakarta di Panti Asuhan La Tahzan, Yogyakarta, merupakan salah satu contoh nyata dari bagaimana kepedulian dan solidaritas dapat diwujudkan dalam tindakan. Meski hanya sebuah langkah kecil, namun dampaknya dirasakan begitu besar oleh mereka yang membutuhkan. Ini adalah pengingat bagi kita semua bahwa dalam setiap pemberian, terdapat harapan dan kebahagiaan yang dibagikan.
Dengan semangat gotong royong dan kepedulian yang terus dipupuk, Mahkamah Agung Peduli berharap bahwa kegiatan seperti ini akan terus berlanjut dan semakin banyak pihak yang tergerak untuk berbagi dan membantu sesama. Masyarakat yang peduli dan saling mendukung adalah fondasi yang kuat untuk menciptakan kehidupan yang lebih baik dan lebih berdaya.