Bangga MelayaniBerakhlak

Penandatanganan MoU Antara Pengadilan Tata Usaha Negara Yogyakarta dan Universitas Islam Negeri K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan: Langkah Awal untuk Kolaborasi Pendidikan dan Praktik Hukum

Pada hari Rabu, 7 Agustus 2024, suasana di ruang Media Center Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta terasa penuh semangat dan antusiasme. Sejak pukul 09.00 WIB, kegiatan penting telah berlangsung di ruangan tersebut, yaitu penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara PTUN Yogyakarta dan Universitas Islam Negeri (UIN) K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan. Kegiatan ini menandai dimulainya kerja sama yang strategis antara dunia akademik dan dunia peradilan, khususnya dalam rangka mendukung program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) serta Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) bagi para mahasiswa.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak dari kedua institusi yang terlibat. Dari PTUN Yogyakarta, hadir Ketua Pengadilan, Ibu Dr. Nelvy Christin, S.H., M.H., Wakil Ketua, Ibu Rut Endang Lestari, S.H., serta Bapak Delta Arga Prayudha, S.H., M.H., yang dikenal sebagai salah satu figur yang mendorong modernisasi di lingkungan PTUN Yogyakarta. Di sisi lain, perwakilan dari UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan diwakili oleh Bapak Dr. H. Akhmad Jalaludin, M.A., Dekan Fakultas Syariah, yang hadir bersama Sekretaris Dekan Fakultas Syariah, Ketua Program Studi Hukum Tata Negara, dan beberapa pejabat lainnya dari universitas.

Kegiatan ini diawali dengan sambutan dari Dekan Fakultas Syariah, Bapak Dr. H. Akhmad Jalaludin, M.A. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan permohonan maaf karena seharusnya pelaksanaan kerja sama ini dilakukan sebelum mahasiswa melaksanakan program magang. Namun, ia juga menyatakan rasa syukur dan terima kasih atas sambutan yang hangat dari pihak PTUN Yogyakarta kepada rombongan dari UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan.

Beliau menggaris bawahi pentingnya kerja sama ini dalam konteks pendidikan dan praktik hukum, terutama bagi mahasiswa yang berasal dari wilayah Jawa Tengah. “Kerja sama ini sangat penting untuk mendukung mahasiswa dalam memahami secara langsung dunia peradilan dan tata usaha negara,” ujarnya. Lebih lanjut, beliau berharap agar para mahasiswa yang akan melaksanakan MBKM dan PPL di PTUN Yogyakarta dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin untuk memperdalam pengetahuan dan keterampilan mereka di bidang hukum tata usaha negara.

Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan MoU. Penandatanganan ini dilakukan oleh Ketua PTUN Yogyakarta, Ibu Dr. Nelvy Christin, S.H., M.H., dan Dekan Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, Bapak Dr. H. Akhmad Jalaludin, M.A. MoU ini merupakan langkah awal untuk menjalin kolaborasi yang erat antara kedua lembaga dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Dengan ditandatanganinya MoU ini, mahasiswa dari UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan dapat secara resmi melaksanakan program magang dan PPL di PTUN Yogyakarta. Mereka akan mendapatkan kesempatan untuk terlibat langsung dalam proses peradilan, mempelajari dinamika di lapangan, dan berkontribusi dalam pelaksanaan tugas-tugas pengadilan. Ini adalah bagian dari upaya kedua institusi untuk mencetak generasi muda yang tidak hanya cakap secara akademis, tetapi juga memiliki pengalaman praktis yang memadai.

Acara ini ditutup dengan sesi foto bersama dan ucapan selamat dari seluruh hadirin. Para peserta terlihat antusias dan optimis dengan kerja sama yang telah dijalin. Ketua PTUN Yogyakarta, Ibu Dr. Nelvy Christin, S.H., M.H., dalam kesempatan tersebut mengungkapkan harapannya agar kerja sama ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat besar, baik bagi mahasiswa maupun bagi institusi pengadilan.

“Kerja sama ini bukan hanya tentang menyediakan tempat bagi mahasiswa untuk belajar, tetapi juga tentang bagaimana kita bisa bersama-sama membangun masa depan hukum di Indonesia yang lebih baik,” ujarnya.

Dengan penandatanganan MoU ini, PTUN Yogyakarta dan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan telah memulai babak baru dalam hubungan antara dunia pendidikan dan dunia peradilan. Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya memperkuat kualitas pendidikan hukum, tetapi juga memperkaya pengalaman praktis bagi mahasiswa dan memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu hukum di Indonesia.