Yogyakarta, 3 Juni 2024 – Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta, telah dilaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) untuk triwulan kedua di tahun 2024. Acara yang berlangsung pada hari Rabu ini dimulai pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dan staf terkait.
Pada kesempatan tersebut, hadir Wakil Ketua PTUN Yogyakarta, Ibu Rut Endang Lestari, S.H., M.H., yang membuka acara dengan sambutan mengenai pentingnya pelaksanaan Monev untuk memastikan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. Bapak Prasetyo Wibowo, S.H., M.H., selaku Hakim Pengawas Bidang (Hawasbid) Panitera Muda Hukum, turut hadir untuk memberikan arahan dan evaluasi terkait kinerja POSBAKUM. Plt. Panitera, Ibu Ella Rosiana, S.H., M.H., serta Panitera Muda Hukum, Tri Asih WA, S.H., M.Kn., juga hadir untuk memberikan laporan dan masukan mengenai pelaksanaan POSBAKUM.
Selain itu, Koordinator dan seluruh petugas POSBAKUM dari Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta juga hadir dalam acara ini. Ibu Rifiani Rina bertindak sebagai notulen, mencatat setiap poin penting yang dibahas dalam rapat.
Acara Monev ini difokuskan pada pembahasan kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan layanan POSBAKUM. Agenda utama mencakup evaluasi kinerja, identifikasi masalah, serta pencarian solusi untuk perbaikan layanan di masa mendatang.
- Evaluasi Kinerja POSBAKUM:
- Penilaian terhadap capaian kinerja POSBAKUM dalam triwulan kedua tahun 2024. Hal ini meliputi jumlah kasus yang ditangani, jenis layanan hukum yang diberikan, serta kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diterima.
- Identifikasi Kendala:
- Diskusi mengenai berbagai kendala yang dihadapi oleh petugas POSBAKUM dalam memberikan layanan. Beberapa kendala yang diidentifikasi antara lain keterbatasan sumber daya manusia, kurangnya fasilitas pendukung, serta hambatan administratif yang memperlambat proses pelayanan.
- Pencarian Solusi:
- Sesi brainstorming untuk mencari solusi efektif guna mengatasi kendala yang ada. Beberapa solusi yang diusulkan termasuk peningkatan pelatihan bagi petugas, penambahan fasilitas pendukung, serta penyederhanaan prosedur administratif.
Bapak Prasetyo Wibowo, selaku Hawasbid, memberikan arahan mengenai pentingnya peningkatan kualitas layanan POSBAKUM. Beliau menekankan perlunya kerjasama yang baik antara petugas POSBAKUM dan staf PTUN Yogyakarta untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan layanan hukum yang terbaik.
Ibu Rut Endang Lestari dalam sambutannya juga menyampaikan apresiasi terhadap kerja keras seluruh petugas POSBAKUM dan mendorong adanya inovasi dalam pelayanan. Beliau berharap agar evaluasi ini dapat menjadi momentum untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja POSBAKUM.
Acara Monev ini ditutup dengan komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas layanan POSBAKUM. Seluruh peserta sepakat bahwa upaya perbaikan harus dilakukan secara berkelanjutan untuk memenuhi harapan masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.
Dengan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi ini, diharapkan layanan POSBAKUM PTUN Yogyakarta dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi nyata dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat luas. Pengawasan yang rutin dan evaluasi menyeluruh akan menjadi kunci dalam menjaga dan meningkatkan standar pelayanan yang telah ditetapkan.