Surabaya, 11 Juni 2024 – Pada hari Selasa, 11 Juni 2024, bertempat di Movenpick Hotel Surabaya, telah berlangsung acara sosialisasi dan monitoring penyelesaian perkara elektronik dalam upaya hukum kasasi/peninjauan kembali. Acara ini dimulai pukul 07.00 WIB dan dihadiri oleh berbagai perwakilan dari institusi peradilan di wilayah Jawa Timur dan Yogyakarta, termasuk Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya, serta seluruh Pengadilan Agama dan Pengadilan Tata Usaha Negara di bawah yurisdiksi kedua pengadilan tinggi agama tersebut.
Acara ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan berkas perkara, khususnya dalam proses hukum kasasi dan peninjauan kembali yang dilakukan secara elektronik. Dalam era digital ini, penerapan teknologi dalam sistem peradilan diharapkan dapat mempercepat proses hukum dan memastikan keadilan yang lebih merata.
Dua pokok materi utama yang disampaikan dalam acara ini adalah:
- Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Berkas Perkara: Disampaikan oleh Panitera Mahkamah Agung, Bapak Dr. Heru Pramono, S.H., M.Hum., materi ini membahas tentang prosedur dan standar pengelolaan berkas perkara oleh panitera di pengadilan tingkat pertama hingga ke Mahkamah Agung. Dr. Heru menekankan pentingnya keteraturan dan kelengkapan dalam pengelolaan berkas untuk memastikan proses hukum berjalan dengan lancar dan adil.
- Pelaksanaan Sosialisasi dan Monitoring Penyelesaian Perkara Elektronik: Disampaikan oleh Bapak Asep Nursobah, S.Ag., M.H., materi ini berfokus pada upaya penyelarasan dan harmonisasi kelengkapan berkas perkara elektronik yang dikirim dari pengadilan tingkat pertama ke Mahkamah Agung. Asep Nursobah menggarisbawahi pentingnya adaptasi teknologi dalam sistem peradilan untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam penyelesaian perkara.
Dalam acara ini PTUN Yogyakarta diwakili oleh Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Yogyakarta, Dr. Agus Budi Susilo, S.H., M.H., Plt Panitera Ella Rosiana, S.H., M.H., dan Admin SIPP Rr. Femy Krisnaningtyas, S.H. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen tinggi dari berbagai pihak dalam mendukung dan menerapkan teknologi elektronik dalam proses hukum.
Sesi diskusi dan sharing pemikiran dalam acara ini berlangsung sangat dinamis dan interaktif. Para peserta dari berbagai pengadilan berbagi pengalaman dan pandangan mereka terkait implementasi sistem elektronik dalam penyelesaian perkara. Diskusi ini tidak hanya memperkaya wawasan peserta, tetapi juga menghasilkan sejumlah rekomendasi praktis untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan perkara elektronik.
Reaksi positif dan antusiasme tinggi terlihat dari para peserta. “Acara ini sangat bermanfaat dan membuka wawasan baru tentang pentingnya penerapan teknologi dalam sistem peradilan. Kami berharap dapat menerapkan ilmu yang didapat untuk memperbaiki proses pengelolaan perkara di pengadilan kami,” ujar salah satu peserta dari Pengadilan Agama Surabaya.
Dr. Agus Budi Susilo juga menyampaikan apresiasinya terhadap acara ini. “Kegiatan sosialisasi dan monitoring seperti ini sangat penting untuk memastikan bahwa semua pengadilan berada pada satu jalur yang sama dalam menerapkan sistem elektronik. Ini adalah langkah besar menuju peradilan yang lebih modern, efisien, dan transparan,” katanya.
Sebagai bagian dari acara, para peserta juga mengikuti sesi senam bersama yang diadakan untuk menyehatkan jasmani dan mempererat tali persaudaraan. Aktivitas ini tidak hanya memberikan manfaat kesehatan tetapi juga menciptakan suasana kebersamaan yang hangat di antara para peserta yang berasal dari berbagai latar belakang institusi peradilan.
Sosialisasi dan monitoring penyelesaian perkara elektronik ini merupakan langkah penting dalam upaya modernisasi sistem peradilan di Indonesia. Dengan penerapan teknologi dalam proses hukum, diharapkan dapat tercapai efisiensi yang lebih tinggi, transparansi yang lebih baik, dan keadilan yang lebih merata bagi semua pihak. Acara ini juga mencerminkan komitmen kuat dari berbagai pengadilan untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan hukum bagi masyarakat.
Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan semua pihak yang terlibat dalam sistem peradilan dapat bekerja sama secara harmonis untuk menciptakan peradilan yang lebih baik, sesuai dengan tuntutan zaman dan kebutuhan masyarakat.