Yogyakarta, 12 Juni 2024 – Pada hari Rabu, 12 Juni 2024, bertempat di Ruang Media Centre Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta, telah dilaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) yang ke-16 antara PTUN Yogyakarta dan Universitas Slamet Riyadi (UNISRI) Solo. MOU ini menandai babak baru dalam kerjasama strategis di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Dalam MOU tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk mempererat hubungan kerjasama yang meliputi beberapa bidang utama:
- Pendidikan: Pengembangan program magang bagi mahasiswa Fakultas Hukum UNISRI di PTUN Yogyakarta, guna memberikan pengalaman praktis yang berharga.
- Penelitian: Kolaborasi dalam penelitian hukum yang relevan dengan tata usaha negara, yang diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi perkembangan ilmu hukum di Indonesia.
- Pengabdian kepada Masyarakat: Program-program pengabdian yang melibatkan kedua institusi untuk memberikan edukasi dan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Hukum Universitas Slamet Riyadi, Dr. Dora Kusumastuti, S.H., M.H., menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada PTUN Yogyakarta. “Kami sangat berterima kasih kepada PTUN Yogyakarta yang telah menerima dan mendukung UNISRI Solo, serta memberikan kesempatan bagi pengembangan pendidikan di Fakultas Hukum UNISRI Solo. Kerjasama ini sangat berarti bagi kami dan kami berharap dapat melanjutkannya dengan konsisten demi kesuksesan mahasiswa magang nantinya,” ujar Dr. Dora.
Menanggapi hal tersebut, Ketua PTUN Yogyakarta, Dr. Agus Budi Susilo, S.H., M.H., menyatakan dukungannya terhadap kerjasama ini. “PTUN Yogyakarta siap mendukung dan memberikan kesempatan kepada UNISRI Solo dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Kami berharap MOU ini dapat dilanjutkan dalam kesepakatan bersama selanjutnya dan dilaksanakan secara konsisten,” tegas Dr. Agus.
Acara penandatanganan MOU ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari kedua institusi, yang menunjukkan komitmen tinggi terhadap kerjasama ini. Dari pihak PTUN Yogyakarta hadir Wakil Ketua PTUN Yogyakarta, Ibu Rut Endang Lestari, S.H., Panitera Muda Hukum PTUN Yogyakarta, serta Ibu Ganjar Suoariningsih, S.H. Sementara dari pihak UNISRI Solo, turut hadir Sekretaris Yayasan, Dr. Widiastuti, S.H., M.H., Ketua BKBH, Dr. Irpan, S.H., M.H., serta Kartika Asmanda Putri, S.H., M.H.
MOU ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi kedua belah pihak. Bagi PTUN Yogyakarta, kerjasama ini akan memperkuat jejaring dan memperkaya pengalaman praktis bagi para hakim dan staf melalui interaksi dengan akademisi dan mahasiswa. Sedangkan bagi UNISRI Solo, MOU ini membuka peluang besar bagi mahasiswa untuk mendapatkan pengalaman langsung di lingkungan peradilan, yang sangat penting bagi pembentukan kompetensi profesional mereka.
Selain itu, kolaborasi dalam bidang penelitian diharapkan dapat menghasilkan karya-karya ilmiah yang dapat memberikan kontribusi nyata bagi perkembangan hukum tata usaha negara. Program pengabdian kepada masyarakat juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum dan memberikan edukasi yang bermanfaat bagi masyarakat luas.
Penandatanganan MOU ke-16 antara PTUN Yogyakarta dan Universitas Slamet Riyadi Solo ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kerjasama antara institusi peradilan dan akademisi. Dengan komitmen kuat dari kedua belah pihak, diharapkan kerjasama ini dapat berjalan lancar dan memberikan hasil yang optimal bagi pengembangan pendidikan hukum, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di Indonesia.
Kerjasama yang harmonis dan berkesinambungan ini mencerminkan semangat kolaborasi untuk menciptakan generasi muda yang lebih kompeten dan berintegritas, serta memberikan kontribusi positif bagi perkembangan hukum dan keadilan di Indonesia.