Yogyakarta, 12 Juni 2024 – Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta, mulai pukul 14.00 WIB, telah dilaksanakan rapat struktural yang dihadiri oleh seluruh pimpinan dan pejabat struktural PTUN Yogyakarta. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua PTUN Yogyakarta, dengan dihadiri oleh Wakil Ketua, Sekretaris, Plt. Panitera, Panitera Muda Perkara, Panitera Muda Hukum, Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan, Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana, Kepala Sub Bagian Perencanaan, TI, dan Pelaporan, serta staf.
Ketua PTUN Yogyakarta membuka rapat dengan menegaskan pentingnya mempertahankan capaian penilaian Zona Integrasi Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK). Ia menggarisbawahi bahwa seluruh area, mulai dari area 1 hingga area 6, harus terus memperbarui data dan dokumen yang diperlukan. “Terutama hasil monitoring dan evaluasi yang harus dilaksanakan di masing-masing area,” tegas Ketua PTUN.
Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pelayanan pada tahun 2025. “Di tahun 2025, diharapkan pelayanan di PTUN Yogyakarta bisa lebih baik lagi,” ujarnya. Untuk mencapai tujuan tersebut, ia menegaskan bahwa seluruh jajaran di PTUN Yogyakarta harus berkomitmen untuk tidak melakukan perbuatan yang termasuk dalam korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Selanjutnya, rapat berfokus pada evaluasi temuan hakim pengawas bidang yang belum ditindaklanjuti. Ketua PTUN mempertanyakan kendala dan masalah yang timbul dalam menindaklanjuti temuan tersebut. “Kita perlu mengetahui apa saja kendala yang dihadapi, serta bagaimana solusi untuk menyelesaikannya,” ujar Ketua PTUN.
Dalam sesi ini, setiap kepala sub bagian dan pejabat terkait diberikan kesempatan untuk melaporkan progres tindak lanjut temuan dan kendala yang dihadapi. Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan melaporkan beberapa temuan terkait administrasi keuangan yang memerlukan perbaikan prosedur. Sementara itu, Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana mengidentifikasi beberapa masalah dalam manajemen sumber daya manusia yang membutuhkan perhatian lebih.
Menutup rapat, Ketua PTUN Yogyakarta memberikan arahan untuk segera menyelesaikan semua temuan yang ada dan meningkatkan koordinasi antar bagian. Ia menekankan pentingnya sinergi dan kerja sama yang baik untuk mencapai tujuan bersama. “Kita harus bekerja sebagai satu tim yang solid, saling mendukung dan berkoordinasi dengan baik untuk mencapai target yang telah ditetapkan,” kata Ketua PTUN.
Selain itu, Ketua PTUN juga meminta agar setiap bagian memperkuat sistem pengawasan internal dan memastikan setiap prosedur dijalankan sesuai dengan standar operasional yang telah ditetapkan. “Kita harus selalu waspada dan memastikan bahwa tidak ada celah untuk terjadinya praktik-praktik yang menyimpang dari integritas dan profesionalisme,” tutupnya.
Rapat struktural yang berlangsung selama lebih dari dua jam ini diakhiri dengan kesepakatan bersama untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas layanan serta integritas di PTUN Yogyakarta. Semua peserta rapat sepakat untuk bekerja lebih keras dan lebih cermat dalam mengatasi setiap tantangan yang ada demi mencapai visi dan misi PTUN Yogyakarta yang bebas dari korupsi dan berintegritas tinggi.
Dengan komitmen yang kuat dari seluruh jajaran, diharapkan PTUN Yogyakarta dapat terus mempertahankan predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di masa mendatang.